Di antara tuntunan agama yang sangat diperhatikan oleh para ulama saat menghadiri shalat Jumat adalah mengenakan pakaian serba putih. Hal ini bersumber dari anjuran Rasulullah saw untuk berpakaian terbaik saat menghadiri shalat Jumat. Beliau menyampaikan dalam hadits yang diriwayatkan oleh banyak ulama seperti Imam Abu Dawud, Ibnu Hibban, dan Imam Al-Hakim.
Hadits tersebut menegaskan bahwa mandi pada hari Jumat, mengenakan pakaian terbaik dengan memakai wewangian jika ada, serta datang ke masjid tanpa merintangi orang lain, menjalani ibadah sesuai takdir Allah, mendengarkan khutbah dengan serius, dan tetap tenang ketika imam mulai khutbah hingga selesai shalat, akan menjadi penebus dosa antara Jumat tersebut dengan Jumat sebelumnya.
Para ulama menjelaskan bahwa ‘memakai pakaian terbaik’ dalam hadits tersebut merujuk pada mengenakan pakaian putih. Hal ini dikarenakan sabda Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari Sayyidina Ibnu Abbas.
Selain untuk shalat Jumat, anjuran menggunakan pakaian putih ini juga berlaku untuk sehari-hari. Rasulullah saw sering mengenakan pakaian putih, meskipun kadang-kadang Beliau juga menggunakan pakaian berwarna lain. Namun, anjuran ini lebih kuat saat shalat Jumat berdasarkan hadits Abu Dawud yang telah disebutkan.
Dalam anjuran menggunakan pakaian putih saat shalat Jumat, para ulama menjelaskan bahwa anjuran yang paling sempurna adalah seluruh pakaian, baik atas maupun bawah, berwarna putih. Bahkan disebutkan termasuk penutup kepala (imamah).
Jika tidak seluruhnya putih, minimal pakaian atas sudah memenuhi anjuran. Dalam Hasyiyah Al-Bajuri dijelaskan bahwa pakaian tersebut sebaiknya baru. Jika tidak ada yang baru, maka yang paling mirip baru dianjurkan. Bagi imam disarankan untuk berpenampilan yang lebih baik untuk mengikuti teladan Rasulullah dan sebagai pusat perhatian. Lebih sempurna jika seluruh pakaian orang yang shalat berwarna putih, namun jika tidak semua, maka cukup bagian atasnya.
Namun, jika hanya bagian bawah seperti sarung yang berwarna putih, itu belum memenuhi anjuran sepenuhnya. Hal ini dijelaskan oleh Syekh Al-Birmawi.
Anjuran menggunakan pakaian putih ini tidak bersifat mutlak. Beberapa ulama dari mazhab Syafii menjelaskan bahwa jika cuaca hujan atau banyak lumpur yang dapat mengotori pakaian saat perjalanan ke masjid, maka tidak disarankan menggunakan pakaian putih. Ketika dalam kondisi rawan kotoran, menggunakan pakaian putih tidak disunahkan.
Hal yang sama berlaku saat hari raya bertepatan dengan hari Jumat. Pada hari raya, disarankan mengenakan pakaian terbaik sebagai ungkapan syukur meskipun bukan berwarna putih. Sementara pada hari Jumat, disarankan menggunakan pakaian putih. Namun jika hari raya bertepatan dengan hari Jumat, disarankan mengenakan pakaian terbaik meskipun bukan berwarna putih.
Dengan demikian, pemilihan warna pakaian sesuai anjuran agama perlu dipertimbangkan dengan baik sesuai situasi dan kondisi yang ada. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.