Kucing, sebagai makhluk yang sering ingin mendapatkan perhatian, seringkali menjadi teman setia di rumah. Namun, bagaimana jika saat kita sedang menjalankan ibadah shalat, kucing datang dan menjilat kaki atau tangan kita? Apakah hal ini membatalkan shalat kita?
Menurut ajaran Islam, air liur kucing tidak dianggap sebagai najis. Hal ini diperkuat dengan hadits yang menyebutkan bahwa kucing bukanlah makhluk najis dan air liurnya tidak dianggap najis. Oleh karena itu, jika kucing menjilati kaki atau tangan seseorang saat sedang shalat, tindakan ini tidak membuat shalatnya batal.
Pandangan ulama dari berbagai mazhab, seperti Syafi’i, Maliki, dan Hanbali, sepakat bahwa air liur kucing termasuk cairan yang suci. Hal ini juga ditegaskan dalam kitab-kitab fikih yang menyebutkan bahwa air liur hewan-hewan tertentu, termasuk kucing, dianggap suci dan tidak najis.
Imam Nawawi dalam kitab al Majmu’ Syarah al Muhadzab juga menjelaskan bahwa zat-zat seperti keringat, air liur, dahak, dan air mata dianggap suci dalam Islam. Oleh karena itu, bersentuhan dengan air liur kucing saat shalat tidak mengganggu kesucian shalat seseorang.
Dengan demikian, jika saat shalat seseorang digigit atau dijilati kucing, tidak perlu khawatir bahwa hal itu akan membatalkan shalat. Karena menurut ajaran Islam, air liur kucing bukanlah najis. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita dalam menjalankan ibadah sehari-hari.