Dalam ajaran Islam, salah satu dosa besar yang dilarang adalah membunuh tanpa alasan yang dibenarkan menurut syariat. Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad tidak memperbolehkan tindakan membunuh kecuali dengan alasan yang benar. Imam Fakhruddin ar-Razi menjelaskan bahwa dosa terbesar setelah kekafiran adalah membunuh. Ada beberapa alasan mengapa membunuh diharamkan, antara lain menggagalkan tugas manusia untuk mengurus dunia, menghalangi ibadah kepada Allah, merusak kehidupan, dan membahayakan orang lain.
Dalam Al-Qur’an, Allah menjelaskan bahwa membunuh satu orang tanpa alasan yang benar sama dengan membunuh seluruh umat manusia. Rasulullah juga menegaskan larangan membunuh dalam haditsnya, di antaranya adalah larangan membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang benar.
Bagi orang yang melanggar larangan ini, Allah menetapkan balasan yang berat. Bagi orang yang sengaja membunuh seorang mukmin, balasannya adalah neraka Jahanam, murka dan laknat dari Allah, serta siksaan pedih di neraka. Meskipun hanya menyebutkan mukmin, hal ini tidak membenarkan membunuh orang non-muslim tanpa alasan yang benar.
Meskipun dosa membunuh sangat besar, Allah tetap memberikan peluang untuk bertaubat. Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Cara tobat bagi orang yang membunuh masih diperdebatkan oleh para ulama, namun intinya adalah menyesali perbuatannya, meminta maaf kepada keluarga korban, dan berusaha memperbaiki diri agar tidak mengulangi kesalahan tersebut.
Dengan demikian, larangan membunuh dalam Islam sangat tegas dan balasannya sangat berat. Namun, Allah selalu memberikan kemungkinan untuk bertaubat dan memperbaiki diri. Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi kita semua.