- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Berfatwa dengan Bijak: Teladan dari Para Sahabat

Google Search Widget

Dewasa ini, fenomena munculnya banyak pendakwah yang begitu cepat seperti cendawan di musim hujan menjadi sorotan. Media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, dan dunia nyata dipadati oleh para pendakwah yang semangat menyebarluaskan ajaran Islam.

Terkadang, gelar-gelar seperti ustadz, ustadzah, lora, gus, kiai, tuan guru, dan sejenisnya membuat sebagian dari mereka terlalu percaya diri dalam menjelaskan konsep hukum Islam. Hal ini berdampak pada kecenderungan menjawab setiap pertanyaan tanpa analisis yang mendalam. Seolah-olah memberikan fatwa menjadi hal yang mudah dilakukan oleh siapa pun.

Namun, peringatan keras terkait hal ini sebenarnya telah disampaikan oleh Rasulullah lebih dari 14 abad yang lalu. Beliau menegaskan bahwa orang yang paling berani dalam memberikan fatwa adalah orang yang paling berani masuk neraka. Hal ini sebagaimana yang terdapat dalam salah satu hadits beliau.

Menurut penjelasan Syekh Abdurrauf al-Munawi, orang yang paling berani untuk memberikan fatwa adalah orang yang selalu menjawab tanpa pertimbangan yang cukup. Mereka mengambil keputusan tanpa kepastian atas kejadian yang sedang dihadapi. Maka, secara hakiki, orang semacam ini adalah orang yang paling berani untuk masuk neraka.

Sebabnya, orang yang memberikan fatwa sedang menjelaskan hukum-hukum Allah. Jika fatwa tersebut dikeluarkan tanpa dasar ilmiah atau dianggap remeh tanpa pertimbangan yang matang, maka hal tersebut dapat menyebabkan seseorang masuk neraka karena berspekulasi pada hukum-hukum Ilahi.

Lebih lanjut, Syekh al-Munawi menjelaskan bahwa hadits ini seharusnya menjadi pengingat bagi siapa pun yang hendak menjawab setiap persoalan. Mereka harus lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan dan jawaban serta tidak meremehkan persoalan yang dihadapi.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Imam Ibnu Muflih al-Muqdisi. Dari penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa hadits tentang orang yang paling berani memberikan fatwa hanya berlaku bagi orang-orang yang tidak memiliki pemahaman yang cukup mengenai persoalan yang dihadapi. Orang yang benar-benar memahami persoalan tersebut tidak termasuk dalam kategori tersebut.

Teladan dari para sahabat nabi dalam memberikan fatwa menjadi contoh bagi kita semua. Mereka sangat berhati-hati dalam memberikan hukum dan jika merasa ragu, mereka akan mencari kepastian dari sahabat lain sebelum memberikan jawaban.

Ibnu Mas’ud pernah mengatakan bahwa orang yang menjawab setiap masalah adalah orang gila. Begitu pula dengan Imam Malik bin Anas yang menekankan pentingnya mempertimbangkan konsekuensi jawaban sebelum memberikan fatwa.

Dengan demikian, penting bagi kita untuk berhati-hati dalam memberikan fatwa dan tidak meremehkan persoalan yang dihadapi. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?