Kekerasan yang dilakukan oleh anak muda belakangan ini semakin mengkhawatirkan. Kasus-kasus kekerasan yang melibatkan remaja di berbagai daerah menimbulkan pertanyaan tentang penyebab dan dampak dari tindakan tersebut.
Salah satu kasus yang mencengangkan adalah ketika seorang pemuda di Depok dengan kejam menggorok kedua orang tuanya. Alasannya karena ia merasa tidak dihargai sebagai anak. Kasus lain terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara, di mana dua kelompok remaja terlibat tawuran hingga menyebabkan kematian seorang remaja akibat ejekan di media sosial. Bahkan, seorang pemuda anak pejabat dewan legislatif Maluku memukul hingga menyebabkan kematian seorang remaja akibat masalah sepele.
Mengapa kekerasan semakin merajalela di kalangan anak muda? Cherian George dalam bukunya “Pelintiran Kebencian” menjelaskan bahwa amarah yang tidak terkontrol menjadi pemicu utama kekerasan. Selain itu, ilmu psikologi menunjukkan bahwa anak muda rentan terjangkit iritabilitas, sehingga sulit mengelola emosi marah dengan baik.
Tekanan sosial, lingkungan tempat tinggal yang tidak kondusif, serta gangguan mental seperti bipolar dan antisosial juga turut mempengaruhi kemarahan anak muda. Selain itu, usia remaja yang masih dalam tahap belajar mengelola emosi membuat mereka rentan terhadap kemarahan yang berujung pada tindakan kekerasan.
Penting untuk dipahami bahwa kemarahan hanya akan membawa kerugian. Filosofis Yunani-Romawi kuno menekankan bahwa kemarahan merusak logika dan hanya berasal dari persepsi yang sering kali keliru. Menahan diri dari kemarahan juga diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai upaya untuk menghindari perasaan marah yang berlebihan.
Kemarahan dan kebencian seharusnya hanya karena Allah, bukan karena hal-hal duniawi yang sifatnya sementara. Al-Qur’an menegaskan pentingnya berlaku adil meskipun terhadap orang yang kita benci. Hal ini sesuai dengan ajaran Islam yang mendorong untuk menjalankan keadilan dalam setiap kondisi.
Dengan memahami akar permasalahan kemarahan dan kekerasan di kalangan anak muda, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Sebagai masyarakat, kita perlu bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung pertumbuhan emosi yang sehat bagi generasi muda.