Surat Al-Fatihah merupakan surat pendek yang memiliki makna mendalam dalam agama Islam. Terdiri dari tujuh ayat, surat ini menjadi bagian penting dalam Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam. Al-Fatihah mengajarkan tentang pengakuan kehambaan dan ketergantungan kepada Allah, mengingatkan umat Islam bahwa hanya kepada Allah lah kita meminta pertolongan.
Rasulullah sendiri menyatakan keutamaan surat Al-Fatihah, di mana membacanya mendatangkan pahala yang besar. Dalam sebuah hadits, disebutkan bahwa surat Al-Fatihah adalah salah satu dari dua cahaya yang diberikan kepada umat Islam, selain akhir surat Al-Baqarah. Membaca Al-Fatihah juga menjadi bagian yang wajib dalam shalat, di mana tidak sah shalat seseorang jika tidak membacanya.
Namun, muncul pertanyaan apakah boleh membaca Al-Fatihah di luar waktu shalat. Ulama menyatakan bahwa membaca Al-Fatihah di luar waktu shalat diperbolehkan, karena surat ini mengandung nilai spiritual dan makna yang mendalam. Membaca Al-Fatihah juga diperbolehkan dalam konteks lain, seperti membacanya untuk mayit atau orang sakit.
Dalam pengobatan, membaca Al-Fatihah juga diperbolehkan. Diceritakan dalam hadits bahwa seorang sahabat Nabi membaca Al-Fatihah untuk kesembuhan kepala suku yang sakit, dan kesembuhan tersebut terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Fatihah adalah penyembuh yang efektif bagi orang yang sakit.
Dengan segala manfaat dan keistimewaannya, membaca Al-Fatihah bisa dilakukan dalam berbagai konteks, mulai dari shalat hingga pengobatan orang sakit. Surat ini mengandung keajaiban dan keberkahan yang luar biasa, dan menjadi bagian penting dalam praktik keagamaan umat Islam.