- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Non-Muslim Boleh Mengucapkan Kalimat Dzikir dalam Islam

Google Search Widget

Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan video teriakan takbir oleh seorang jamaah Misa di Gereja Kristus Raja Baciro saat gempa mengguncang Yogyakarta. Pastor Paroki Gereja tersebut membenarkan kejadian itu, mengatakan bahwa hal tersebut terjadi karena kepanikan selama gempa. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan tentang hukum non-Muslim mengucapkan lafadz dzikir seperti takbir dalam Islam.

Dalam Islam, tidak ada larangan bagi non-Muslim untuk membaca dan mengucapkan lafadz dzikir yang biasanya diamalkan umat Islam. Para ulama juga tidak melarang non-Muslim meniru melantunkan adzan. Bahkan, mereka diperbolehkan mengucapkan lafadz seperti basmalah, hamdalah, tasbih, dan dzikir-dzikir lainnya. Asalkan mereka melakukannya dengan penuh penghormatan dan tidak dalam rangka mengejek atau memperolok-olokan.

Kitab al-Umm menjelaskan bahwa ahlul kitab juga boleh meruqyah dengan kitab Allah atau dzikirullah. Hal ini diperkuat dengan riwayat bahwa Aisyah r.a. pernah diruqyah oleh orang Yahudi dengan ayat Al-Quran. Dengan demikian, non-Muslim diperbolehkan mengucapkan kalimat dzikir yang memuji Allah, asalkan dilakukan dengan penuh rasa hormat.

Kesimpulannya, non-Muslim boleh mengucapkan kalimat dzikir dalam Islam selama itu dilakukan dengan niat yang baik dan penuh penghormatan kepada agama lain. Perlu diingat bahwa tujuan utamanya adalah untuk memuliakan Allah Swt, bukan untuk merendahkan atau memperolok-olok. Semoga informasi ini bermanfaat dan memberikan pemahaman yang lebih luas terkait toleransi antaragama di tengah masyarakat kita.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

December 24

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?