Bulan Muharam memiliki makna yang istimewa bagi umat Muslim, terutama terkait dengan puasa Tasu’a dan Asyura. Pada tanggal 10 Muharam atau Asyura, umat Islam disunahkan untuk berpuasa berdasarkan hadits shahih yang berbicara tentang pengampunan dosa-dosa setahun sebelumnya bagi yang melaksanakannya.
Selain puasa Asyura, disunahkan juga untuk berpuasa pada tanggal sembilan Muharam atau Tasu’a. Hal ini telah menjadi kesepakatan ulama dan dijelaskan dalam hadits dari Abdullah Ibnu Abbas.
Puasa Tasu’a memiliki beberapa hikmah menurut Imam An-Nawawi. Pertama, untuk membedakan umat Muslim dengan kaum Yahudi yang hanya berpuasa pada hari Asyura. Kedua, untuk menyambung puasa Asyura dengan hari lain agar tidak berpuasa hanya satu hari tanpa menjadikannya bersambung. Ketiga, sebagai langkah berhati-hati dalam melaksanakan puasa Asyura mengingat kemungkinan kesalahan dalam menetapkan tanggal 9 Muharam.
Dengan adanya anjuran puasa Tasu’a, umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak amalan ibadah dan memperkokoh rasa solidaritas serta persaudaraan sesama umat Muslim. Semoga kita semua dapat menjalankan ibadah puasa dengan ikhlas dan mendapatkan berkah dari-Nya.