Kehebohan terkait insiden influencer Jovi Adhiguna yang makan di baso A Fung dicampur kerupuk babi telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Dalam konteks ini, Baso A Fung mengambil langkah ekstrem dengan menghancurkan seluruh peralatan makan di cabang toko untuk meredam kontroversi yang terjadi. Namun, ada pertanyaan yang muncul terkait cara mensucikan peralatan makan yang terkena najis besar seperti anjing dan babi dalam ajaran Islam.
Menurut ajaran Islam, anjing dan babi termasuk dalam kategori najis mughallazhah atau najis berat. Tata cara menyucikan peralatan makan yang terkena najis anjing dan babi telah diatur dengan jelas. Peralatan makan yang terkontaminasi oleh najis tersebut harus dicuci sebanyak tujuh kali, dimana salah satunya harus menggunakan debu atau tanah.
Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim mengatakan bahwa untuk mensucikan bejana yang terkena najis anjing, peralatan tersebut harus dibasuh tujuh kali dan basuhan pertama dilakukan dengan menggunakan debu. Hadis lain juga menegaskan pentingnya mencuci peralatan tersebut dengan benar untuk memastikan kesucian kembali.
Pandangan mazhab Hambali dan Syafi’i menyatakan bahwa jika anjing telah menyentuh atau masuk ke dalam wadah, proses pencucian tujuh kali harus dilakukan, di mana salah satunya harus menggunakan tanah atau debu. Dengan demikian, peralatan makan yang terkena najis anjing dan babi dapat disucikan kembali dan digunakan dengan aman sesuai ajaran agama.
Dengan memahami tata cara yang benar dalam menyucikan peralatan makan yang terkena najis anjing dan babi sesuai ajaran Islam, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi semua pihak. Semoga informasi ini bermanfaat untuk menjaga kesucian dan kebersihan dalam kehidupan sehari-hari.