Kebebasan berpendapat memegang peranan penting dalam membangun sistem demokrasi yang inklusif dan responsif terhadap aspirasi rakyat, termasuk di Indonesia. Hal ini memberikan ruang bagi individu untuk menyuarakan ide, kritik, pandangan, dan pemikiran tanpa takut akan represi. Kebebasan berpendapat tidak hanya menjaga kebebasan sipil tetapi juga mendorong perdebatan sehat, inovasi sosial, serta akuntabilitas pemerintahan.
Dalam Islam, ketaatan pada pemimpin yang sah merupakan amalan yang dianjurkan. Namun, Islam juga memberikan ruang bagi kritik terhadap pemerintah asal dilakukan dengan sopan, adil, dan mempertimbangkan kepentingan umum. Kritik yang dibangun atas fakta yang benar dan tanpa fitnah menjadi prinsip utama dalam Islam.
Adab saat mengkritik pemerintah dalam Islam menekankan pentingnya menggunakan hikmah, pengajaran yang baik, serta berdialog dengan cara yang santun. Rasulullah SAW menjadi contoh dalam menyampaikan kritik dengan sikap menghormati dan sopan. Dialog yang baik dan menjauhi fitnah menjadi nilai penting dalam menyuarakan kritik.
Kendati diperbolehkan mengkritik pemerintah, Islam menegaskan bahwa menghormati pemimpin adalah kewajiban. Mengkritik seharusnya dilakukan dengan niat membangun demi perbaikan masyarakat. Kebebasan berpendapat dalam Islam diimbangi dengan tanggung jawab untuk menyuarakan pendapat dengan adab, kebijaksanaan, dan niat ikhlas.