Jamaah haji disarankan untuk membaca doa dan zikir khusus yang terdapat pada setiap sesi dalam rangkaian manasik haji. Bahkan, disarankan untuk membacanya melalui HP atau buku panduan manasik haji karena doa-doanya bersifat khusus dan tidak termasuk doa harian yang mudah dibaca.
Dalam manasik haji, doa termasuk dalam amalan sunnah haji, seperti doa tawaf, doa wukuf, doa lontar jumrah, doa masuk kota Makkah, doa melihat Ka’bah, dan doa masuk Kota Madinah. Doa-doa ini tidak termasuk dalam jenis wajib haji atau rukun haji.
Menurut Sayyid Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi dalam Kitab Hasyiyah I‘anatut Thalibin, disunnahkan bagi jamaah haji untuk membaca zikir dan doa khusus pada waktu dan tempat tertentu seperti di Arafah, Masy’aril Haram, saat melontar jumrah, dan saat tawaf.
Meskipun doa manasik haji bersifat sunnah dan tidak memiliki konsekuensi hukum fiqih seperti wajib atau rukun haji, tetap disarankan untuk dibaca karena memiliki keutamaan yang luar biasa. Meski tidak membaca atau melaksanakannya secara sempurna tidak berdampak pada sahnya ibadah haji.
Al-Bujairimi menjelaskan bahwa tidak melaksanakan sunnah haji atau umrah secara sempurna tidak akan mendapat konsekuensi berat seperti meninggalkan wajib haji.
Dengan demikian, meski tidak membaca doa manasik haji yang sunnah, ibadah haji tetap sah. Namun, sangat dianjurkan untuk membacanya mengingat keutamaan dan kesempatan emas yang ada untuk pengabulan doa dari Allah SWT.