Berkurban merupakan salah satu ibadah penting dalam agama Islam yang dilakukan oleh umat Muslim sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT. Setiap tahun, umat Muslim merayakan Hari Raya Idul Adha dengan berkurban untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Ibadah berkurban memiliki banyak faedah dan hikmah yang dapat diambil, mulai dari menunjukkan ketaatan dan penghormatan kepada Allah hingga mengikuti jejak kesabaran dan kepatuhan Nabi Ibrahim AS.
Dalam Islam, berkurban juga memperkuat rasa kepedulian sosial. Umat Muslim diwajibkan untuk membagi daging kurban kepada fakir miskin, anak yatim, dan mereka yang membutuhkan sebagai bentuk empati dan persaudaraan. Hal ini tidak hanya meringankan beban sesama, tetapi juga mempererat ikatan sosial di antara umat Muslim.
Namun, penting untuk dipahami bahwa meskipun kurban sah bagi orang yang tidak shalat, menjalankan shalat secara rutin adalah bagian integral dari identitas Muslim. Shalat adalah kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap Muslim sebagai cara mendekatkan diri kepada Allah. Dalam konteks hukum kurban, syarat-syarat seperti beragama Islam, balig, mampu, dan berakal sehat harus dipenuhi untuk sahnya pelaksanaan ibadah kurban.
Penting juga untuk memperhatikan syarat-syarat teknis terkait hewan kurban, seperti jenis hewan yang sah dijadikan kurban (unta, sapi, kambing), usia minimal hewan tersebut, serta keadaan fisik hewan yang tidak boleh cacat atau aib. Semua ini merupakan bagian dari memahami kewajiban berkurban dalam Islam.
Dengan demikian, berkurban bukan hanya sekadar ritual ibadah, tetapi juga sarana untuk memperkuat ikatan spiritual dengan Allah SWT serta memperluas rasa empati dan kepedulian sosial di antara umat Muslim. Dengan memahami faedah, hikmah, dan syarat-syarat berkurban secara komprehensif, diharapkan ibadah ini dapat dilaksanakan dengan penuh keikhlasan dan ketundukan kepada Sang Pencipta.