Dalam ibadah haji, membaca talbiyah merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan bagi jamaah haji, baik laki-laki maupun perempuan. Talbiyah, yang berupa bacaan “Labbayk, allahumma labbayk” dan sebagainya, adalah simbol dari seseorang yang sedang berihram. Anjuran membaca talbiyah ini begitu kuat sehingga disarankan bagi jamaah haji untuk terus melantunkannya selama berada dalam kondisi ihram.
Perlu diperhatikan bahwa tekanan dalam membaca talbiyah berbeda antara jamaah haji laki-laki dan perempuan. Jamaah haji laki-laki disarankan untuk membacanya dengan suara keras (jahar), sementara jamaah haji perempuan disarankan untuk membacanya secara pelan (sir), seolah-olah untuk diri sendiri.
Menurut Mazhab Syafi’i, anjuran membaca talbiyah tetap berlaku bagi jamaah haji perempuan yang sedang mengalami haid. Bahkan, disarankan untuk terus membaca talbiyah meskipun dalam kondisi tersebut. Hal ini sejalan dengan hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw terus bertalbiyah hingga saat melontar jumrah aqabah.
Dengan demikian, jamaah haji – baik laki-laki maupun perempuan – disarankan untuk mengamalkan talbiyah sebagai bagian dari syiar haji. Tidak ada perbedaan anjuran dalam hal membaca talbiyah antara jamaah haji yang suci, junub, atau pun haid.
Bagi jamaah haji perempuan yang sedang mengalami haid, disarankan untuk mandi ihram, berihram, serta menggunakan pembalut. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para jamaah haji dalam menjalankan ibadah haji dengan sempurna.