Bulan Ramadhan telah berlalu, namun seorang muslim yang beribadah tentu ingin menjaga keberkahan dan keistiqamahan ibadahnya. Salah satu bentuk keberhasilan dalam beribadah adalah menjalankan puasa enam hari di bulan Syawal setelah menunaikan puasa Ramadhan. Puasa Syawal merupakan kesempatan emas untuk terus meraih pahala sekaligus menunjukkan kesungguhan dalam beribadah.
Dalam hadits Rasulullah saw disebutkan bahwa puasa enam hari di bulan Syawal setara dengan berpuasa setahun penuh. Hal ini menunjukkan betapa besar nilainya di sisi Allah swt. Namun, terkadang muncul pertanyaan mengenai praktik puasa Syawal yang dilakukan secara terpisah-pisah.
Menurut Sayyid Abdullah al-Hadrami, puasa Syawal tidak harus dilakukan secara terus-menerus. Puasa tersebut dapat dilakukan secara terpisah-pisah asalkan semua puasa dilakukan dalam bulan Syawal. Pendapat ini juga dikuatkan oleh Imam Abu Al-Husain Yahya bin Abil Khair bin Salim Al-Umrani Al-Yamani.
Meskipun boleh dilakukan dengan cara terpisah-pisah, namun lebih utama untuk menjalankan puasa Syawal secara terus-menerus tanpa jeda. Hal ini menunjukkan kesungguhan dan kekhusyukan dalam beribadah.
Jadi, apapun cara yang dipilih, baik terus-menerus maupun terpisah-pisah, yang terpenting adalah menjalankan puasa enam hari di bulan Syawal dengan penuh keikhlasan dan ketulusan. Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai hukum dan tata cara puasa Syawal. Ayo terus tingkatkan kualitas ibadah kita dan semoga Allah selalu meridhai amal ibadah kita.