Isu perbedaan penentuan hari raya kembali mencuat dan menjadi perbincangan rutin setiap tahun. Berbagai pihak, mulai dari ormas, pondok pesantren, hingga lembaga lain, memiliki pandangan yang beragam dalam menentukan Idul Fitri 1 Syawal. Di era digital seperti saat ini, akses informasi mengenai perbedaan penentuan hari raya semakin mudah didapat oleh masyarakat. Grup WhatsApp misalnya, menjadi tempat berbagi informasi mengenai perbedaan tersebut dengan lengkap beserta dalil-dalilnya.
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa Idul Fitri tahun 1444 H jatuh pada Sabtu, 22 April 2023 M. Namun, sebagian ormas dan lembaga pendidikan mengumandangkan takbir Idul Fitri pada Jumat, 21 April 2023. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan pendapat dalam menentukan hari raya.
Meskipun keputusan hasil Sidang Itsbat oleh Menteri Agama dijadikan acuan oleh mayoritas umat Muslim di Indonesia, beberapa pihak tetap memilih untuk mengikuti keyakinan dan metode penentuan hari raya yang diyakini secara ilmiah.
Perdebatan antara pro dan kontra terus berlanjut mengenai sikap menyelisihi hasil itsbat pemerintah. Namun, penting untuk memahami bahwa pemerintah tidak memaksa masyarakat untuk mengikuti hasil itsbat tersebut. Masyarakat diberi kebebasan untuk berhari raya sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Dalam konteks keagamaan, keputusan pemerintah tidak bersifat mengikat dalam urusan ibadah yang bersifat ijtihadi. Setiap individu memiliki kebebasan untuk memilih cara menentukan hari raya sesuai dengan keyakinannya.
Komitmen Negara Indonesia dalam menjaga kebhinekaan juga turut melindungi setiap perbedaan, termasuk dalam hal penentuan hari raya. Sikap memaksa masyarakat untuk berhari raya dalam waktu yang sama tidak sejalan dengan semangat kebhinekaan yang dijunjung tinggi.
Dengan memahami perbedaan pendapat dalam penentuan hari raya, diharapkan masyarakat dapat menjunjung tinggi nilai toleransi dan saling menghormati. Sudah saatnya untuk melangkah maju dari sudut pandang fiqih sektarian dan fokus pada pemakluman serta penghormatan terhadap perbedaan pendapat.
Secara fiqih, umat Muslim diberikan tiga pilihan dalam menentukan hari raya, yaitu mengikuti itsbat pemerintah, melihat hilal sendiri, atau berpijak pada hisab. Dengan memahami keragaman pandangan ini, diharapkan kita dapat menjaga kerukunan dan keberagaman dalam menjalani ibadah hari raya.