- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Pembiayaan Usaha Peternakan melalui Akad Syirkah ‘Inan: Sebuah Alternatif bagi Lembaga Keuangan Syariah

Google Search Widget

Pembiayaan usaha peternakan merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah. Salah satu metode pembiayaan yang dapat digunakan adalah melalui akad syirkah ‘inan. Akad ini melibatkan dua pihak yang saling bekerja sama dalam mengelola usaha peternakan dengan berbagi keuntungan dan kerugian.

Dalam akad syirkah ‘inan, kedua mitra patungan tersebut bertanggung jawab atas modal yang mereka kumpulkan berupa uang. Mereka juga secara bersama-sama terlibat dalam pengelolaan usaha peternakan untuk meraih keuntungan bersama. Keuntungan bagi hasil ditentukan berdasarkan nisbah modal yang dimiliki oleh masing-masing mitra dan dihitung setelah periode kontrak selesai.

Fasilitas usaha seperti kandang, listrik, penerangan, pemanas, dan karyawan usaha merupakan aset pasif yang dapat disewa atau didirikan secara bersama-sama oleh anggota syirkah. Nilai sewa fasilitas usaha dapat dihitung sebagai bagian dari modal awal (ra’sul mal). Namun, jika nilai sewa sudah ditetapkan, maka hak pakai atas fasilitas tersebut sepenuhnya menjadi milik badan hukum syirkah.

Keterlibatan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) atau Badan Muamalat Tijari (BMT) dalam akad syirkah ‘inan memungkinkan mereka untuk turut serta dalam pengelolaan peternakan. Namun, hal ini dapat menjadi tantangan karena umumnya LKS hanya mengucurkan modal tanpa terlibat langsung dalam pengelolaan.

Meskipun memiliki kelebihan dalam pengumpulan modal dan pembagian keuntungan yang adil, akad syirkah ‘inan juga memiliki kelemahan, terutama dalam keterlibatan LKS dalam pengelolaan peternakan yang bisa dianggap sebagai hambatan.

Dengan demikian, implementasi akad syirkah ‘inan sebagai alternatif pembiayaan usaha peternakan melalui LKS atau BMT memerlukan perencanaan dan koordinasi yang matang agar tujuan pembangunan ekonomi syariah dapat tercapai dengan baik.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

March 10

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?