Industri fashion telah berkembang pesat, termasuk dalam ranah fesyen muslim atau yang dikenal sebagai modest fashion. Meskipun Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, namun sebagai produsen fesyen muslim, Indonesia masih perlu terus berupaya untuk menjadi yang terdepan.
Fesyen muslim identik dengan modest fashion yang menitikberatkan pada busana yang menutupi aurat, tidak transparan, dan tidak mengekspos tubuh secara berlebihan. Standar fesyen muslim didasarkan pada prinsip syariah Islam, khususnya Kitab Suci Al-Qur’an Al-Karim.
Beberapa ketentuan standar fesyen muslim meliputi:
- Menutupi aurat dengan baik.
- Menggunakan busana yang tidak transparan.
- Tidak menonjolkan bentuk tubuh secara berlebihan.
- Sesuai dengan penggunaan dan konteksnya.
- Mengandung kemaslahatan dan tidak membahayakan diri sendiri atau orang lain.
- Tidak mengandung muatan yang merugikan seperti penodaan agama atau ujaran kebencian.
- Bahan busana boleh berasal dari berbagai jenis, namun emas hanya boleh digunakan untuk perempuan.
- Fesyen muslim juga harus bernilai keindahan namun tidak berlebihan atau sombong.
Terkait penggunaan sutra bagi laki-laki, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama dari makruh hingga boleh digunakan. Sementara mengenai ketentuan aurat perempuan, terdapat beragam pandangan dari lima mazhab yang berbeda.
Penting untuk memahami bahwa fesyen muslim merupakan bagian dari ajaran Islam yang melindungi martabat dan kehormatan manusia. Dalam pengembangan modest fashion, prinsip wasathiyyah atau moderasi beragama harus dijunjung tinggi agar fesyen muslim dapat berkembang sesuai dengan tuntutan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman yang menjadi dasarnya.
Dengan mengikuti perspektif wasathiyyah, diharapkan Indonesia dapat menjadi pusat fesyen muslim dunia yang tidak hanya memperhatikan aspek ketenaran namun juga nilai-nilai keagamaan yang diyakini oleh masyarakat muslim.