Hari Ibu, yang jatuh pada tanggal 22 Desember setiap tahunnya, memiliki makna mendalam bagi masyarakat Indonesia. Meskipun bukan merupakan hari libur nasional, peringatan Hari Ibu dilakukan untuk mengenang perjuangan perempuan Indonesia dalam merebut dan mengisi kemerdekaan serta sebagai momentum kebangkitan bangsa.
Dalam Islam, kedudukan orang tua, termasuk ibu, sangatlah penting. Al-Qur’an dan hadis banyak berbicara tentang pentingnya berbakti kepada kedua orang tua. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa ibu memiliki hak yang lebih besar daripada ayah karena segala kesulitan dan kelelahan yang ia alami dalam proses kehamilan, persalinan, dan pengasuhan anak.
Terkait dengan merayakan Hari Ibu dalam Islam, Mufti Besar Mesir menyatakan bahwa memperingati hari ibu diperbolehkan dan tidak termasuk dalam bid’ah. Menghormati dan berbakti kepada ibu merupakan sifat naluri dan fitrah manusia, serta merupakan perintah Allah untuk senantiasa berbuat baik kepada kedua orang tua.
Dengan demikian, memperingati Hari Ibu dalam pandangan Islam dianggap sebagai bentuk ekspresi syukur dan penghargaan kepada kedua orang tua, khususnya ibu. Hal ini menunjukkan pentingnya menghormati serta berbuat baik kepada ibu sebagai salah satu tindakan yang dianjurkan dalam ajaran agama Islam.