- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Larangan yang Harus Dijauhi oleh Perempuan yang Sedang Nifas

Google Search Widget

Perempuan yang sedang mengalami masa nifas memiliki larangan-larangan yang harus dihindari sebagaimana perempuan yang sedang haid. Menurut Mazhab Asy-Syafi’i, terdapat delapan larangan yang harus dipatuhi oleh perempuan nifas dan perempuan haid.

  1. Shalat: Perempuan nifas dilarang untuk melaksanakan shalat. Rasulullah saw bersabda, “Apabila datang darah haidh, tinggalkanlah shalat.”
  2. Puasa: Perempuan nifas juga dilarang untuk berpuasa. Mereka diperintahkan untuk mengqadha puasa setelah suci.
  3. Membaca Al-Qur’an: Perempuan nifas, haid, dan junub dilarang membaca Al-Qur’an.
  4. Menyentuh dan membawa mushaf Al-Qur’an: Perempuan nifas tidak diperbolehkan menyentuh atau membawa mushaf Al-Qur’an.
  5. Masuk masjid: Perempuan nifas tidak diperkenankan memasuki masjid karena dapat mencemari kesucian masjid.
  6. Thawaf: Perempuan nifas dapat melakukan manasik haji kecuali thawaf di Ka’bah karena thawaf memerlukan kesucian seperti dalam ibadah shalat.
  7. Hubungan seksual: Perempuan nifas dilarang berhubungan seksual.
  8. Bersenang-senang pada organ antara pusat dan lutut (vagina): Aktivitas seksual pada daerah ini tidak diperbolehkan bagi perempuan nifas.

Semua larangan ini merupakan bagian penting dari ajaran Islam yang harus diperhatikan oleh perempuan yang sedang mengalami masa nifas serta juga menjadi pengetahuan bagi para suami.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?