- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Masa Nifas: Sebuah Tinjauan dalam Islam

Google Search Widget

Nifas adalah pendarahan yang terjadi selama proses persalinan yang dialami oleh setiap perempuan dengan durasi yang bervariasi. Menurut kajian Mazhab Syafi’i, masa nifas terbagi menjadi tiga jenis, yaitu masa nifas tercepat, masa nifas umum, dan masa nifas terlama. Menurut Taqiyuddin Al-Hishni dalam Kitab Kifayatul Akhyar, masa nifas paling singkat berlangsung sesaat, paling lama 60 hari, dan umumnya berlangsung selama 40 hari.

Dalam Islam, Ummu Salamah ra menyebutkan bahwa masa pendarahan nifas umumnya berlangsung selama 40 hari, di mana selama periode ini, perempuan nifas harus mematuhi pantangan-pantangan yang dilarang. Hadits dari Abu Dawud dan At-Turmudzi juga menyebutkan bahwa perempuan nifas pada masa Rasulullah berdiam selama 40 hari setelah persalinan.

Berdasarkan riset lapangan, Mazhab Asy-Syafi’i menemukan bahwa masa pendarahan nifas terlama adalah selama 60 hari. Lebih dari itu, pendarahan yang terjadi tidak lagi dianggap sebagai darah nifas melainkan jenis darah lain seperti istihadhah atau haidh.

Ketentuan bagi perempuan nifas didasarkan pada qiyas terhadap perempuan yang sedang mengalami haidh atau menstruasi. Hal ini mengimplikasikan bahwa aturan yang berlaku bagi perempuan yang sedang mengalami menstruasi juga berlaku bagi perempuan yang sedang dalam masa nifas.

Darah nifas sendiri didefinisikan sebagai darah yang keluar setelah proses persalinan, baik itu melahirkan bayi dalam kondisi apapun, serta tidak tergantung pada jenis kelamin bayi atau jumlah persalinan yang telah dialami oleh perempuan. Semua itu merupakan bagian dari ketentuan yang diatur dalam Islam.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

April 16

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?