- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Pahala dan Amalan untuk Orang yang Sudah Meninggal Menurut Kelompok Ahli Sunnah

Google Search Widget

Kelompok Ahli Sunnah meyakini bahwa pahala dan amalan yang dihadiahkan oleh orang hidup kepada orang yang sudah meninggal adalah sesuatu yang nyata. Meski demikian, ada juga orang yang meragukan hal ini, terutama di antara pengikut Ibnu Taimiyah.

Menariknya, Ibnu Taimiyah sendiri, sebagai seorang ulama yang dihormati oleh kelompok tersebut, tidak menolak praktik ini. Bahkan, beliau membolehkan kiriman pahala kepada orang yang telah meninggal, sebagaimana tertera dalam salah satu fatwanya.

Dalam fatwanya, Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa menghadiahkan pahala ibadah harta maupun ibadah fisik kepada orang-orang muslim yang telah meninggal adalah sesuatu yang diperbolehkan. Hal ini sejalan dengan pandangan Imam Ahmad, Imam Abu Hanifah, sejumlah ulama Malik, dan Syafii.

Meskipun ada penolakan terhadap konsep ini dari beberapa kelompok, hal tersebut dapat dimengerti. Bahkan ulama sekelas Imam Ahmad bin Hanbal dan Syekh Izzuddin bin Abdus Salam awalnya juga meragukan praktik ini, namun akhirnya mereka yakin akan kebaikan yang disampaikan kepada orang yang sudah meninggal.

Imam Ahmad bin Hanbal bahkan menyarankan untuk membaca surat-surat tertentu ketika berada di komplek pemakaman dan mengkhususkan pahalanya untuk para ahli kubur, karena ia yakin bahwa kebaikan akan sampai kepada mereka.

Meski sempat meragukan, Imam Ahmad dan Syekh Izzuddin akhirnya meyakini bahwa pahala dari orang hidup dapat sampai kepada orang yang sudah meninggal. Hal ini juga diperkuat oleh hadits Rasulullah saw. yang menyatakan bahwa pahala seseorang yang menghadiahkan amal kebaikan kepada orang yang telah meninggal akan sama dengan jumlah orang yang meninggal tersebut.

Sejarah mencatat bahwa ulama besar seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Syekh Izzuddin bin Abdus Salam pernah meragukan hal ini, namun akhirnya mereka yakin dan bahkan mencabut pernyataan mereka setelah melihat sendiri kebenaran dari praktik ini.

Praktik menghadiahkan pahala dan amalan kepada orang yang sudah meninggal memang menjadi perdebatan di kalangan umat Islam, namun dengan landasan agama dan argumentasi yang kuat, banyak ulama akhirnya meyakini bahwa kebaikan yang dihadiahkan oleh orang hidup dapat sampai kepada orang yang telah meninggal.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

March 10

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?