- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Subsidi: Kewajiban, Target, dan Pencabutan

Google Search Widget

Subsidi merupakan bantuan negara yang diberikan atas pertimbangan tertentu untuk mencapai kemaslahatan umum dan sebagai kompensasi dari kebijakan atau inovasi baru. Dari segi fiqih, subsidi pemerintah muncul karena adanya perubahan kebijakan atau inovasi baru yang memerlukan penyesuaian.

Setiap program subsidi memiliki target, di mana target utamanya adalah mencapai kondisi equilibrum. Hal ini sejalan dengan hadits yang menyatakan bahwa pertolongan dari Allah datang sesuai dengan kebutuhan hamba-Nya. Masa berlaku subsidi seharusnya bersifat sementara dan akan dicabut setelah kondisi equilibrum tercapai.

Pencabutan subsidi terjadi ketika sumber masalah krisis teratasi dan kemaslahatan umum tercapai. Supremasi hukum juga menjadi faktor penting dalam pencabutan subsidi. Subsidi dalam dunia ekonomi muncul karena adanya pengaturan harga yang berkaitan dengan indikator potensi buruk dalam masyarakat.

Subsidi bukanlah kewajiban jangka panjang bagi pemerintah. Subsidi harus memiliki target, akan berakhir saat target tercapai, dan memerlukan kebijakan pengawasan serta penegakan supremasi hukum untuk membawa perekonomian pada kondisi normal (equilibrum).

Pertanyaannya, mengapa subsidi seringkali dijanjikan namun terlambat dalam pelaksanaannya? Misalnya, subsidi BBM baru dicabut karena alasan beban anggaran APBN telah mencapai 500 T setiap tahun. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

March 10

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?