Baru-baru ini, muncul cerita viral di media sosial mengenai seorang perempuan yang merasa ditolak masuk masjid karena tidak memakai jilbab. Meskipun ternyata cerita tersebut adalah hoaks, hal ini mengundang kita untuk merenungkan bagaimana seharusnya sikap yang diambil ketika ada perempuan tak berjilbab hendak masuk ke dalam masjid.
Dalam konteks fiqih dakwah, khususnya dalam persoalan bolehkah menolak perempuan tak berjilbab untuk masuk masjid, terdapat beberapa pandangan yang perlu dipertimbangkan. Aturan wajib berbusana muslim di masjid seringkali diinterpretasikan sebagai kewajiban menggunakan jilbab bagi perempuan. Hal ini sebenarnya dimaksudkan untuk menjaga adab dan kesopanan di lingkungan masjid.
Namun, dalam kajian fiqih, yang jelas dilarang masuk masjid adalah perempuan yang sedang haid atau dalam kondisi junub. Selain itu, Nabi Muhammad SAW mengizinkan perempuan untuk masuk ke dalam masjid secara leluasa dan melarang siapapun untuk menghalangi mereka.
Jika terdapat perempuan tak berjilbab yang hendak masuk masjid, sebaiknya sikap yang diambil bukanlah menolaknya, melainkan memberikan solusi inklusif. Sebagaimana hadis yang mengisahkan Nabi meminta perempuan lain untuk meminjamkan jilbabnya kepada perempuan yang tidak memiliki.
Di Indonesia, umumnya setiap masjid memiliki mukena pinjaman yang dapat dipakai oleh para jamaah, termasuk perempuan yang tidak membawa mukena. Oleh karena itu, solusi terbaik adalah memfasilitasi agar perempuan tersebut dapat beribadah dengan baik tanpa harus merasa ditolak.
Mengusir perempuan tak berjilbab dari masjid bukanlah tindakan bijak dalam konteks dakwah. Dakwah harus dilakukan dengan cara yang baik dan penuh hikmah. Takmir masjid sebagai pengelola masjid seharusnya bersikap inklusif dan membantu para jamaah agar dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk.
Dalam upaya menciptakan kedamaian dan meningkatkan keberkahan dalam ibadah, penting bagi kita semua untuk memahami pentingnya sikap inklusif dan penuh pengertian dalam menyambut setiap individu yang ingin mendekatkan diri kepada Allah. Semoga kita senantiasa diberikan kemampuan untuk bertindak dengan bijak dan penuh kasih dalam menjalankan ajaran agama.