Pada hari Selasa, 23 Agustus 2022, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan kuliah umum yang disampaikan oleh seorang tokoh Islam terkemuka, Habib Ali al-Jufri. Dalam acara tersebut, Habib Ali membahas tentang Kajian Keislaman antara Konservatif dan Inovatif, dengan tema “Al-Dirasat al-Islamiyah baina al-Ta’shil wa al-Tajdid”. Beliau menegaskan bahwa pembahasan ini ditujukan bagi kalangan akademisi, bukan untuk kalangan umum.
Habib Ali memulai pembahasannya dengan menggarisbawahi pentingnya pengertian yang jelas terhadap istilah-istilah yang digunakan dalam konteks keislaman. Beliau membahas konsep tajdid atau pembaharuan dalam Islam, di mana dalam konteks fardu kifayah, umat Islam diwajibkan untuk melakukan pembaharuan, termasuk dalam hal fatwa. Habib Ali juga menyoroti konsep kebenaran, apakah bersifat relatif atau mutlak, dengan memberikan contoh kasus dalam hadis tentang shalat Ashar di Bani Quaizhah.
Dalam diskusi yang dihadiri oleh para mahasiswa dan akademisi, Habib Ali menekankan bahwa pembaharuan dalam Islam harus tetap berlandaskan pada prinsip-prinsip dasar agama Islam itu sendiri. Beliau menyoroti dampak dari modernisme dan post-modernisme yang dapat mengarah pada masyarakat individualis liberal dan pemikiran bebas yang membawa berbagai tantangan saat ini. Pembaharuan dalam Islam, menurut pandangan beliau, harus dilakukan dengan mempertahankan aspek-aspek keislaman yang kokoh, serta pemahaman yang komprehensif.
Habib Ali juga berharap generasi akademisi Muslim yang memahami ilmu agama Islam, berkonsultasi kepada para ulama, dan memahami maqashid syariah, mampu menghasilkan hukum-hukum furu’ yang bersumber dari hukum-hukum asalnya, serta mampu mengaplikasikannya dalam masyarakat umum. Diskusi ini memberikan pemahaman mendalam tentang kompleksitas kajian keislaman antara tradisi konservatif dan inovatif, serta pentingnya menjaga keseimbangan dalam memperbarui pemahaman agama sesuai dengan tuntutan zaman.