- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Memahami Dukun dan Hukumnya dalam Islam

Google Search Widget

Dalam masyarakat Indonesia, kepercayaan terhadap dunia perdukunan masih cukup kuat. Sebagian orang lebih memilih untuk mencari jawaban atas masalah hidup mereka melalui dukun daripada konsultasi kepada tenaga medis atau ahli agama. Praktik perdukunan sendiri sudah dikenal sejak sebelum kedatangan Islam ke Indonesia.

Dalam Islam, istilah dukun atau kâhin dijelaskan sebagai orang yang mengaku memiliki kemampuan gaib untuk mengetahui hal-hal yang tidak diketahui oleh orang pada umumnya. Ada tiga jenis dukun yang dibedakan, namun semuanya bertentangan dengan ajaran syari’at Islam.

Nabi Muhammad saw telah melarang keras umatnya untuk mempercayai dukun atau peramal. Bahkan, hadits menyatakan bahwa orang yang mempercayai ucapannya hingga dianggap kafir. Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan kepada hal-hal gaib diluar dari ajaran Islam sangat dilarang.

Allah swt adalah satu-satunya yang mengetahui hal-hal gaib, dan hanya Dia yang memiliki kuasa penuh atas segala yang tidak terlihat oleh manusia. Para nabi dan orang-orang saleh hanya diberi kemampuan tertentu untuk mengetahui sebagian kecil dari hal gaib melalui wahyu atau ilham.

Sebagai seorang Muslim, penting untuk tidak mempercayai praktik perdukunan atau dukun. Kita harus selalu mengingat bahwa hanya Allah lah yang maha mengetahui segala sesuatu yang gaib. Jika ada orang yang mengaku memiliki kemampuan tersebut, kita perlu berhati-hati dan tidak mudah percaya tanpa pertimbangan yang matang.

Simpulnya, sebagai umat Islam, kita harus tetap berpegang teguh pada ajaran agama dan menjauhi praktik-praktik yang bertentangan dengan syari’at. Semoga kita senantiasa mendapatkan petunjuk dari Allah swt dalam menjalani kehidupan ini.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

December 24

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?