- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Praktik Ruqyah dalam Islam: Antara Tradisi dan Kewaspadaan

Google Search Widget

Pengobatan dengan praktik ruqyah sering kali dikaitkan dengan upaya penyembuhan penyakit nonmedis melalui ayat-ayat Al-Qur’an, doa-doa, atau zikir-zikir khusus. Namun, penting untuk memahami bahwa ruqyah juga dapat digunakan dalam konteks pengobatan medis.

Dalam Islam, praktik ruqyah didasari oleh ayat Al-Qur’an dan hadits yang menyatakan bahwa Al-Qur’an adalah obat bagi orang-orang yang beriman. Namun, ada perbedaan pendapat terkait penggunaan ruqyah yang tidak menggunakan ayat Al-Qur’an atau ajaran Nabi Muhammad saw.

Menurut Imam Fakhruddin ar-Razi, penggunaan Al-Qur’an dalam ruqyah memiliki legalitas teologis yang lebih tinggi daripada bacaan-bacaan selainnya. Hal ini diperkuat dengan hadits yang menyebutkan bahwa Allah memberikan kesembuhan melalui Al-Qur’an.

Namun, perlu diingat bahwa penggunaan bacaan-bacaan khusus seperti asma suryani harus dilakukan dengan hati-hati. Ibnu Hajar al-Haitami menegaskan bahwa penggunaan asma suryani harus disertai dengan pemahaman maknanya dan izin dari ahli yang kompeten.

Dalam praktik ruqyah, penting untuk memiliki pemahaman yang benar terhadap apa yang dibacakan serta memiliki guru dan sanad yang jelas. Penggunaan asma suryani seperti Asma Birhitiyah harus dilakukan dengan penuh keyakinan dan pengetahuan.

Dengan demikian, praktik ruqyah dalam Islam memang diperbolehkan dengan syarat memiliki dasar yang jelas baik dari Al-Qur’an maupun hadits. Keberhasilan pengobatan ruqyah juga harus disertai dengan keyakinan bahwa kesembuhan berasal dari Allah swt.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

March 10

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?