Ibadah umrah ke Makkah al-Mukarramah merupakan impian banyak umat Islam. Sebagai wujud ketaatan, umrah dianggap sebagai manifestasi keagungan tempat suci yang dipilih Allah dan tempat kelahiran Nabi Muhammad saw. Meskipun mirip dengan haji, umrah memiliki perbedaan teknis, terutama dalam rukun-rukunnya.
Rukun umrah menjadi hal yang sangat penting, karena tanpa memenuhinya, ibadah umrah bisa menjadi batal. Syekh Khatib asy-Syarbini menyebutkan bahwa meninggalkan kewajiban umrah berarti harus membayar denda. Oleh karena itu, penting untuk memahami rukun-rukun umrah agar ibadah tersebut sempurna.
Terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai jumlah rukun umrah yang harus dipenuhi. Namun, pendapat terbaru mengatakan bahwa ada lima rukun umrah. Hal ini termasuk pendapat Syekh Sulaiman bin Muhammad bin Umar al-Bujairami al-Mishri yang menyebutkan kelima rukun tersebut.
- Ihram: Niat memulai ibadah umrah.
- Thawaf: Mengelilingi Ka’bah tujuh kali dengan posisi Ka’bah di samping kiri.
- Sa’i: Berjalan tujuh kali antara bukit Shafa dan Marwah.
- Mencukur: Laki-laki disarankan menggundulkan rambut, sedangkan wanita mencukur pendek.
- Berurutan: Melakukan semua rukun umrah sesuai urutan yang benar.
Selain rukun-rukun tersebut, terdapat kewajiban-kewajiban lain yang harus dilakukan saat umrah, seperti berihram dari miqat dan menjauhi hal-hal yang diharamkan bagi orang ihram. Misalnya, miqat terbagi menjadi miqat zamani (batasan waktu) dan miqat makani (batasan tempat).
Hal lain yang perlu dihindari oleh orang ihram adalah sepuluh hal yang diharamkan, seperti menggunakan pakaian jahit, menutup kepala bagi laki-laki, dan lain sebagainya.
Dengan memahami rukun-rukun dan kewajiban ibadah umrah, diharapkan umat Islam dapat melaksanakannya dengan sempurna. Jika belum pernah melaksanakan ibadah umrah, semoga artikel ini dapat menjadi panduan yang bermanfaat untuk persiapan Anda.