Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu secara fisik dan finansial. Dalam ibadah haji terdapat serangkaian ritual dan tata cara yang harus diikuti dengan penuh keikhlasan dan ketundukan kepada Allah SWT.
Salah satu momen penting dalam ibadah haji adalah pelaksanaan wukuf di Arafah. Wukuf merupakan puncak dari manasik haji dan menjadi pembeda antara ibadah haji dan umrah. Pelaksanaan wukuf dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah, sehari sebelum hari raya Idul Adha, di tanah lapang yang suci, Arafah.
Imam An-Nawawi dalam kitab “Al-Idhah fi Manasikil Hajj” menekankan dua hal yang menjadi kewajiban bagi jamaah haji dalam melaksanakan wukuf. Pertama, waktu pelaksanaan wukuf yang harus sesuai dengan ketentuan, yaitu mulai dari waktu zuhur pada hari Arafah hingga terbit fajar pada malam Idul Adha.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa haji adalah Arafah, dan siapa pun yang berada di Arafah sebelum terbit fajar pada malam Muzdalifah dianggap telah melaksanakan haji dengan sempurna. Hal ini menegaskan betapa pentingnya pelaksanaan wukuf di tempat dan waktu yang telah ditentukan.
Selain itu, seorang jamaah haji juga harus memenuhi syarat sebagai ahli ibadah, termasuk anak-anak, orang yang sedang tidur, dan lainnya. Meskipun hanya sejenak, asalkan berada di Arafah pada waktu wukuf, maka ibadah haji dianggap sah.
Dengan memahami pentingnya pelaksanaan wukuf dalam ibadah haji, diharapkan setiap jamaah haji dapat melaksanakan ritual tersebut dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Semoga Allah menerima ibadah haji kita semua.