Dalam ajaran Islam, tata cara bersuci menjadi hal yang sangat penting terutama dalam mencegah penularan penyakit seperti hepatitis. Islam mengatur dengan sangat detail mengenai konsep hadats, najis, dan taharah agar umat Islam dapat menjaga kebersihan dan kesehatan tubuhnya.
Pentingnya menjaga kebersihan dari najis, terutama dalam mencegah penularan hepatitis yang kini semakin mengkhawatirkan, menjadi perhatian utama. Adenovirus yang ditemukan pada kotoran manusia serta SARS CoV-2 yang menjadi penyebab Covid-19 merupakan potensi penularan penyakit yang harus diwaspadai.
Kotoran pada tubuh manusia biasanya berasal dari sisa-sisa metabolisme yang dibuang melalui berbagai saluran tubuh seperti anus, kulit, dan saluran kemih. Pentingnya pembuangan yang normal dan higienis menjadi kunci utama dalam menjaga kesehatan tubuh.
Proses pembuangan tubuh yang tidak normal atau terganggu dapat menyebabkan ketidaknyamanan dan potensi munculnya penyakit. Kotoran manusia mengandung berbagai bakteri dan mikroba berbahaya, termasuk virus, yang dapat menularkan penyakit jika tidak ditangani dengan benar.
Islam mengatur proses bersuci tubuh melalui konsep istinja dengan tujuan membersihkan diri dari kotoran. Berbagai bahan yang sesuai dengan syarat-syarat kebersihan digunakan untuk melakukan istinja, baik dengan air maupun bahan padat yang bisa menyerap kotoran.
Selain itu, Islam juga memberikan aturan yang jelas mengenai cara dan tempat bersuci. Proses pembersihan harus dilakukan dengan cermat agar tidak mencemari lingkungan sekitar dan tempat tinggal. Penanganan najis yang tepat juga menjadi kunci dalam menjaga kesehatan dan kebersihan.
Adab-adab dalam buang air besar dan kecil juga menjadi perhatian dalam ajaran Islam. Menghindari perilaku yang tidak sesuai etika seperti berlama-lama di toilet, menggunakan tangan kiri saat beristinja, serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar menjadi hal yang ditekankan.
Pentingnya menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan juga diatur dalam Islam. Proses mencuci tangan dengan sabun, membersihkan bekas-bekas buang air yang masih menempel di kulit atau lantai toilet, serta mandi secara teratur merupakan bagian dari upaya untuk mencegah penularan penyakit, termasuk hepatitis.
Dengan menerapkan aturan bersuci secara Islami, umat Muslim dapat menjaga kesehatan diri sendiri serta lingkungan sekitar. Kontaminasi air dan lingkungan akibat kotoran manusia yang dapat menyebabkan penularan penyakit dapat dicegah dengan menjalankan tata cara bersuci dan menangani najis sesuai dengan ajaran Islam.