Pada dasarnya, menegakkan amar ma’ruf nahi munkar merupakan suatu kewajiban bagi umat Muslim. Hal ini sejalan dengan ajaran yang terdapat dalam Al-Qur’an maupun sabda Rasulullah saw. Dalam QS. Al-Imran [3]: 104 disebutkan pentingnya bagi umat Muslim untuk mengajak kepada kebaikan, memerintahkan yang baik, dan mencegah kemungkaran.
Rasulullah saw sendiri pernah menyampaikan bahwa jika seseorang melihat kemungkaran, maka ia harus berusaha menghilangkannya. Namun, metode yang digunakan dalam amar ma’ruf nahi munkar juga perlu diperhatikan. Kekerasan tidaklah dianjurkan, karena hal tersebut justru dapat memperburuk situasi.
Habib Zain bin Sumith menekankan pentingnya bersikap lembut dan belas kasih dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Proses ini perlu dilakukan secara bertahap, dengan memahami kondisi sosial dan psikologis pelaku.
Ibnu Daqiqil ‘Ied juga menyoroti pentingnya menegakkan amar ma’ruf nahi munkar dengan cara yang lembut. Menasihati dengan tidak terang-terangan dinilai lebih efektif daripada melakukan teguran di depan publik yang dapat merendahkan martabat individu.
Dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, kesabaran menjadi kunci utama. Proses ini tidak selalu berjalan sesuai harapan dan membutuhkan waktu. Oleh karena itu, penting untuk menjaga etika dan tindakan yang bijak dalam setiap upaya menegur, agar tujuan dari amar ma’ruf nahi munkar dapat tercapai dengan baik.