- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Kasus Korlap Demo Salah Shalat: Analisis dan Pembelajaran

Google Search Widget

Sebuah video menampilkan seorang koordinator lapangan (korlap) demo di depan Gedung Kemenag RI, Jakarta, sedang melakukan shalat Asar dengan kesalahan yang menarik perhatian netizen. Korlap tersebut terlihat melakukan dua kali rukuk dalam satu rakaat, yang tentunya dianggap tidak benar oleh banyak orang.

Jika kita mengamati lebih dalam video tersebut, terlihat bahwa korlap tersebut melakukan rukuk kedua sebelum imam selesai sujud kedua. Hal ini menimbulkan keraguan atas kualitas shalat yang dilakukan oleh korlap tersebut.

Dalam klarifikasi yang diberikan, korlap demo mengakui kesulitan mendengar suara imam yang sebenarnya sudah dikeraskan dengan toa tepat di depannya. Akhirnya, korlap memutuskan untuk membatalkan shalat karena merasa tidak sempurna dan tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan.

Dalam konteks hukum fiqih, terdapat dua sisi dalam menilai apakah shalat korlap tersebut batal atau tidak. Pertama, dari sisi mendahului imam, shalat korlap sebagai makmum dapat dipertimbangkan tidak batal. Korlap hanya mendahului imam dengan satu rukun sempurna, yaitu berdiri dari sujud. Selain itu, tindakan tersebut diduga dilakukan karena lupa atau terganggu konsentrasi.

Kedua, dari sisi menambah rukun fi’li atau gerakan fisik shalat. Meskipun korlap melakukan rukuk dua kali, rukuk pertama yang keliru dilakukan secara tidak sengaja akibat gangguan eksternal seperti kebisingan suara toa atau karena kebingungan/nervous. Dalam hal ini, tindakan korlap tidak dianggap membatalkan shalat.

Namun, yang membuat shalat korlap menjadi batal adalah keputusannya sendiri untuk membatalkan shalat yang sebenarnya masih sah. Hal ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua untuk lebih teliti dalam menjalankan ibadah shalat.

Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya pemahaman yang benar dalam fiqih shalat dan perlunya ketelitian dalam melaksanakan ibadah. Semoga kita semua dapat mengambil hikmah dan pembelajaran dari kasus ini.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

March 10

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?