Masjid merupakan tempat yang dianggap sebagai rumah Allah swt yang digunakan untuk melaksanakan shalat serta kegiatan keagamaan lainnya seperti ngaji. Namun, peran masjid tidak hanya sejauh itu. Masjid juga memiliki potensi besar dalam mewujudkan kesejahteraan dan ketertiban sosial melalui dakwah keagamaan.
Dalam Al-Qur’an, fungsi masjid ditegaskan dalam Firman-Nya yang menyebutkan tentang pentingnya bertasbih kepada Allah di masjid-masjid dan menjaga ketaatan serta ketakwaan kepada-Nya. Perintah bertasbih bukan sekadar ucapan, melainkan mencakup makna yang lebih luas yang dapat disimpulkan dalam kata “taqwa”.
Taqwa tidak hanya berhubungan dengan Allah, tetapi juga dengan sesama manusia dan lingkungan. Oleh karena itu, masjid diharapkan dapat menjadi pusat perubahan menuju masyarakat yang adil dan berkeadilan.
Muhammad Quraish Shihab, seorang pakar tafsir Al-Qur’an asal Indonesia, menjelaskan bahwa kata “masjid” terulang sebanyak 28 kali dalam Al-Qur’an dan berasal dari akar kata “sajada-sujud” yang berarti patuh dan tunduk. Dalam konteks ini, masjid bukan hanya sebagai tempat shalat, tetapi juga sebagai tempat melakukan segala aktivitas yang mengandung kepatuhan kepada Allah.
Rasulullah saw juga menegaskan bahwa bumi ini telah dijadikan sebagai masjid dan sarana penyucian diri. Hal ini menunjukkan bahwa masjid bukan hanya tempat sujud, melainkan juga tempat untuk melakukan segala aktivitas yang mencerminkan kepatuhan kepada Allah.
Dengan demikian, masjid memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan umat Islam. Selain sebagai tempat ibadah, masjid juga menjadi simbol kepatuhan kepada Allah serta pusat dakwah dan kesejahteraan sosial bagi umat secara luas.