Islam memberikan ruang yang luas dan kondusif bagi perkembangan Ilmu Pengetahuan. Sains dipandang sebagai hukum alam yang berasal dari Allah dan melekat pada alam. Oleh karena itu, sains dianggap sebagai kebenaran dari Tuhan. Al-Qur’an menjanjikan kebaikan bagi mereka yang mampu menemukan hukum alam secara saintifik. Al-Qur’an juga memberikan tempat yang luhur bagi para saintis dan ulama.
Ilmu falak, atau astronomi, merupakan salah satu cabang ilmu yang secara nyata dapat diterapkan dalam agama Islam. Ketika bulan Ramadhan akan tiba, berbagai kalangan dalam Islam terlibat dalam pemanfaatan astronomi untuk menentukan awal bulan tersebut. Dari kiai, santri, hingga akademisi, melakukan pemantauan terhadap posisi dan bentuk bulan (ru’yatul hilal). Hasil penghitungan yang dilakukan oleh saintis kemudian digunakan oleh ulama dan pemerintah untuk pengambilan keputusan.
Di beberapa pesantren, ilmu falak menjadi mata pelajaran tetap yang terstruktur dalam kurikulum. Contohnya di Pondok Pesantren Miftahul Huda Mojosari Kepanjen Malang di bawah asuhan KH. Mas Abdul Wahab. Hal ini menunjukkan pentingnya pemahaman akan ilmu falak dalam lingkungan pesantren.
Para tokoh astronomi dari kalangan pesantren di Indonesia juga telah memberikan kontribusi besar melalui karya-karya mereka. Mereka seperti Syaikh Ahmad Dahlan as-Simarani, Habib Usman Bin Abdillah Bin ‘aqil bin Yahya, Syekh Taher Jalaludin al-Azhari, dan Muhammad Djamil Djambek telah menelurkan karya-karya berharga dalam ilmu falak.
Dalam perkembangan saat ini, ilmu astronomi tidak hanya digunakan untuk menentukan awal dan akhir bulan Ramadhan, tetapi juga untuk aspek lainnya. Praktik ilmu falak juga telah terlembagakan dengan baik di organisasi Nahdlatul Ulama.
Keberadaan lembaga khusus di dalam pondok pesantren yang fokus pada kajian dan pengembangan ilmu falak turut memberikan kontribusi positif dalam pengembangan pendidikan Islam. Banyak pondok pesantren, seperti Pondok Pesantren Al-Hikmah 2 Brebes, Pondok Pesantren Salafiyah Kajen Pati, Pondok Pesantren Tremas Pacitan, dan lainnya, memiliki lembaga khusus yang bergerak dalam bidang ilmu falak.
Harapan kedepannya adalah adanya dukungan positif dari pemerintah dalam pengembangan ilmu falak di pesantren. Meskipun demikian, kemandirian dan integritas pesantren tetap harus dijaga. Peran pemerintah dalam kemajuan pesantren, seperti melalui RUU Pesantren dan komitmen Kementerian Agama untuk memperkuat kajian falak di pesantren, merupakan langkah-langkah yang sangat positif dan harus terus didukung agar pengembangan pendidikan Islam di pesantren dapat terus berkembang.