Dalam setiap agama, baik Islam maupun agama lainnya, terdapat praktik peribadatan yang menjadi bagian integral dari kehidupan umat beragama. Meskipun bentuknya berbeda-beda, namun esensi dari peribadatan tersebut tetap sama, yaitu sebagai wujud pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Agama, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah sistem yang mengatur tata keimanan, peribadatan, serta tata kaidah pergaulan antara manusia dan lingkungannya. Dengan demikian, setiap agama memiliki praktik peribadatan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari keyakinan umatnya.
Prinsip dasar setiap agama mewajibkan pelaksanaan peribadatan sebagai bagian dari upacara keagamaan. Peribadatan, dalam berbagai bentuknya, adalah cara untuk mengekspresikan rasa bakti dan ketaatan kepada Tuhan sebagai manifestasi dari kepatuhan terhadap perintah-Nya.
Meskipun tata cara, waktu, dan tempat pelaksanaan peribadatan antar agama berbeda-beda, namun pada hakikatnya semua itu merupakan bentuk syariat yang diperintahkan oleh masing-masing agama. Sebagai contoh, umat Islam melaksanakan shalat lima waktu di masjid, mushala, atau rumah, sementara umat non-Muslim melaksanakan ibadah di gereja, pura, wihara, kelenteng, atau tempat ibadah lainnya.
Dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 48 disebutkan bahwa setiap umat diberikan syariat dan jalan hidup yang berbeda-beda. Hal ini sebagai ujian dari Allah terhadap umat-Nya. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menghormati perbedaan tata cara dan syariat peribadatan antar agama.
Shalat dalam agama Islam memiliki nilai dan makna yang sangat istimewa. Melalui shalat, umat Islam mengungkapkan segala bentuk penghambaan kepada Tuhan dengan penuh penghormatan dan kekhusyukan. Begitu pula dengan ibadah dan upacara keagamaan dalam agama lain, semuanya memiliki keistimewaan dan makna yang mendalam bagi umatnya.
Dengan memahami bahwa peribadatan merupakan bagian dari syariat yang diperintahkan oleh agama masing-masing, kita diingatkan untuk selalu menghormati dan menghargai perbedaan dalam tata cara dan pelaksanaan peribadatan antar agama. Ini merupakan bentuk toleransi dan penghargaan terhadap keragaman keyakinan umat manusia.