Masjid merupakan tempat ibadah yang memiliki peran penting dalam kehidupan umat Muslim. Selain sebagai tempat untuk menunaikan shalat, masjid juga menjadi pusat kegiatan keagamaan seperti ngaji dan proses belajar mengajar. Namun, peran masjid tidak hanya sebatas itu. Masjid dapat digunakan sebagai sarana untuk mencapai kemaslahatan umat secara luas.
Dalam Al-Qur’an, fungsi masjid dijelaskan sebagai tempat untuk bertasbih kepada Allah, menjalankan shalat, membayar zakat, dan mengingat Allah. Hal ini menunjukkan bahwa masjid bukan hanya tempat untuk beribadah, tetapi juga sebagai pusat dakwah keagamaan yang mendorong kesejahteraan dan ketertiban sosial dalam masyarakat.
Konsep takwa juga sangat penting dalam pengelolaan masjid. Takwa harus tercermin dalam hubungan dengan Allah, sesama manusia, dan lingkungan sekitar. Dengan demikian, masjid diharapkan dapat menjadi motor perubahan menuju masyarakat yang lebih adil dan berkeadilan.
Menurut Pakar Tafsir Al-Qur’an asal Indonesia, Muhammad Quraish Shihab, kata “masjid” terulang sebanyak 28 kali dalam Al-Qur’an. Secara bahasa, masjid berasal dari akar kata “sajada-sujud” yang artinya patuh dan tunduk dengan penuh hormat. Oleh karena itu, masjid bukan hanya tempat shalat, tetapi juga tempat untuk melakukan segala aktivitas yang mengandung kepatuhan kepada Allah.
Dalam kehidupan sehari-hari, masjid tidak hanya sebagai bangunan tempat ibadah umat Muslim, tetapi juga sebagai simbol tunduk dan patuh kepada Allah semata. Masjid adalah tempat untuk melakukan segala aktivitas yang mencerminkan kepatuhan kepada-Nya.
Dengan pemahaman yang mendalam tentang makna dan fungsi masjid, diharapkan umat Muslim dapat lebih menghargai peran penting masjid dalam kehidupan sehari-hari dan menjadikannya sebagai pusat kegiatan yang membawa kemaslahatan bagi semua.