Shalat Tarawih merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dilakukan pada bulan suci Ramadhan. Ibadah ini tidak hanya dilakukan oleh Rasulullah saw, tetapi juga diteruskan oleh para sahabat dan umat Islam setelah beliau wafat.
Menurut Al-Hafidh Ibnu Hajar al-‘Asqalani, shalat Tarawih adalah shalat sunnah khusus yang dilakukan pada malam-malam Ramadhan. Nama “Tarawih” berasal dari kebiasaan istirahat yang dilakukan di antara dua kali salam atau setiap empat rakaat.
Hukum shalat Tarawih adalah sunnah, dan Rasulullah saw menyebutkan bahwa barang siapa melaksanakan shalat Tarawih dengan iman dan ikhlas, dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.
Shalat Tarawih dilakukan secara berjamaah setelah shalat Isya’ dan sebelum shalat Witir. Waktunya khusus pada malam hari Ramadhan. Jumlah rakaat shalat Tarawih mayoritas ulama sepakat adalah 20 rakaat dengan sepuluh salam.
Niat shalat Tarawih untuk imam dan makmum berbeda dalam lafal niat yang diucapkan sebelum memulai shalat. Teknis shalat Tarawih tidak memiliki perbedaan mencolok dengan shalat pada umumnya.
Bacaan dalam shalat Tarawih disunnahkan untuk dikeraskan, termasuk membaca doa iftitah, surat pendek, tasyahhud, dan lainnya. Disarankan bagi orang yang melaksanakan shalat Tarawih untuk mengkhatamkan bacaan Al-Qur’an selama bulan Ramadhan.
Keutamaan shalat Tarawih antara lain diampuninya dosa-dosa yang telah lalu dan mendapatkan pahala ibadah satu malam penuh. Hadits-hadits menunjukkan keistimewaan ibadah ini serta motivasi untuk tekun melaksanakannya.
Dengan mengikuti panduan praktis dan memahami keutamaannya, melaksanakan shalat Tarawih di bulan Ramadhan menjadi suatu ibadah yang bernilai dan penuh keberkahan. Semoga kita semua diberikan kemampuan untuk melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.