- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Hari Tasyrik: Makna dan Hikmah di Balik Tradisi Menyembelih Hewan Kurban

Google Search Widget

Hari Tasyrik, yang biasanya jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, merupakan hari yang penting dalam agama Islam. Pada hari-hari tersebut, umat Islam diperkenankan untuk menyembelih hewan kurbannya. Nama “Tasyrik” sendiri berasal dari kegiatan menjemur daging kurban untuk diolah menjadi dendeng.

Dalam sejarah, ulama berbeda pendapat mengenai jumlah hari yang termasuk dalam Hari Tasyrik. Ada yang berpendapat bahwa Hari Tasyrik terdiri dari dua hari, sementara yang lain menyatakan bahwa Hari Tasyrik terdiri dari tiga hari. Namun demikian, kesepakatan umum adalah bahwa Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Hari Nahar (10 Dzulhijjah).

Selain itu, terdapat makna dan hikmah yang terkandung dalam tradisi Hari Tasyrik. Salah satunya adalah kegiatan makan, minum, dan berzikir. Rasulullah SAW sendiri menyebutkan bahwa Hari Tasyrik adalah hari untuk aktivitas tersebut.

Terkait dengan larangan puasa di Hari Tasyrik, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Imam Syafi’i, misalnya, menyatakan larangan puasa pada Hari Tasyrik sebagaimana larangan puasa pada yaumus syak. Namun, seperti dalam banyak masalah keagamaan, akhirnya keputusan ada pada individu dan keyakinan masing-masing.

Hari Tasyrik bukan hanya sekadar tradisi atau kegiatan ritual semata, tetapi juga sarat dengan makna dan hikmah yang mendalam bagi umat Islam. Dengan memahami lebih dalam tentang signifikansi Hari Tasyrik, kita dapat lebih mengapresiasi dan merenungi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

June 23

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?