Kehidupan bersama dengan penyandang disabilitas mental dan intelektual memunculkan berbagai tuntutan, termasuk dalam aspek hak beragama. Mereka juga memiliki hak untuk menjalankan kewajiban agama, termasuk dalam ibadah shalat.
Shalat yang merupakan kewajiban bagi setiap individu yang mukallaf (memiliki kewajiban agama) memiliki syarat tertentu, di antaranya adalah beragama Islam, baligh, dan berakal. Diskusi seputar disabilitas mental dan intelektual berkaitan dengan syarat “berakal” dalam ibadah, yang menurut Imam Al-Amidi, melibatkan kemampuan intelektual dan pemahaman terhadap taklif agama.
Dalam konteks ini, ODGJ dan penyandang disabilitas intelektual yang belum memenuhi kriteria berakal dan belum terkena taklif hanya diharapkan mampu melakukan perawatan dasar diri. Namun, bagi mereka yang mampu memahami kewajiban shalat, tentu diperlukan penilaian lebih lanjut.
Pemahaman mengenai gejala gangguan jiwa dan disabilitas intelektual perlu didukung oleh diagnosis dari tenaga kesehatan jiwa profesional. Berbagai jenis gangguan jiwa seperti psikosis, skizofrenia, atau depresi memiliki dampak yang berbeda pada kemampuan seseorang dalam menjalankan ibadah shalat.
Dalam menangani ODGJ dan penyandang disabilitas intelektual dalam konteks ibadah shalat, pendekatan yang berbasis pada pemahaman kemampuan dan kebutuhan individu sangat diperlukan. Pendampingan dari keluarga dan caregiver, diagnosis yang tepat, serta pemberian kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan keagamaan sesuai kapasitas mereka merupakan langkah-langkah penting.
Selain itu, perlunya penanganan medis dan psikologis yang profesional untuk mendukung proses pemulihan diri individu dengan gangguan jiwa non-psikosis juga menjadi hal yang sangat penting. Penting untuk menciptakan lingkungan inklusif dan mengurangi stigma terhadap gangguan jiwa dan disabilitas intelektual dalam masyarakat.
Dengan demikian, upaya untuk memahami dan mendukung ODGJ serta penyandang disabilitas intelektual dalam menjalankan hak-hak agama mereka menjadi sebuah langkah penting dalam menciptakan masyarakat yang inklusif dan menghormati keragaman individu.