- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Spekulasi dalam Trading: Antara Mencari Keuntungan dan Untung-untungan

Google Search Widget

Trading sering disamakan dengan perjudian karena terdapat unsur spekulasi di dalamnya. Namun, sebenarnya terdapat perbedaan mendasar antara spekulasi dalam trading dengan spekulasi dalam perjudian.

Dalam trading, terdapat obyek transaksi seperti saham, obligasi, reksadana, aset derivatif, dan instrumen keuangan lainnya. Praktik trading melibatkan pembelian aset pada satu waktu untuk dijual kembali di waktu yang lain. Hal ini dilakukan melalui robot trading atau Expert Advisor (EA) yang berperan sebagai perantara antara trader dan broker.

Proses trading melibatkan setting perangkat, menentukan produk yang ingin dibeli, memperhatikan biaya transaksi (spread), menetapkan kriteria take profit dan stop loss, menganalisis tren pergerakan harga, serta memperhatikan sinyal trading yang diberikan EA. Seluruh elemen ini disetel oleh trader sebelum broker menjalankan amanah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

Hasil dari trading bisa berupa keuntungan atau kerugian, yang baru diketahui setelah masa kontrak trader dan broker berakhir. Meskipun terdapat elemen spekulatif, trading dalam konteks tijarah (niaga) memiliki tujuan mencari keuntungan daripada untung-untungan semata.

Perbedaan mendasar terletak pada karakteristik akad jual beli dan tijarah dalam trading. Tijarah meniscayakan adanya harta modal yang diputar melalui jual beli dengan harapan mencari laba. Spekulasi dalam tijarah terkait dengan ketidaktahuan harga di masa mendatang namun tetap memenuhi syarat-syarat tijarah yang sah.

Dalam konteks trading, penting untuk membedakan antara mencari keuntungan secara rasional dan tindakan spekulatif yang tidak sesuai dengan prinsip syariah. Setiap tindakan dalam trading harus mematuhi ketentuan syariah terkait riba, gharar, jahalah, dan tidak merugikan orang lain secara bathil.

Meskipun sering disalahartikan sebagai praktik untung-untungan, trading sebenarnya adalah bentuk niaga yang sah dalam Islam. Dengan memahami prinsip-prinsip tijarah dan menjalankan trading secara rasional serta sesuai dengan ketentuan syariah, praktik trading dapat menjadi sarana mencari keuntungan yang halal dan barokah.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

June 3

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?