Dalam ajaran Islam, salah satu pilar yang diwajibkan bagi umat Muslim adalah menjalankan ibadah haji ke Baitullah, Makkah. Ibadah ini merupakan rukun kelima dalam Islam dan telah dilakukan sejak zaman para nabi sebelum kedatangan Nabi Muhammad ﷺ. Sebelum Makkah menjadi pusat Islam dengan lahirnya Baginda Nabi, para nabi sebelumnya juga telah melaksanakan ibadah haji di kota tersebut.
Ibadah haji memiliki dua hikmah utama yang tidak terlepas dari setiap ibadah dalam Islam, yaitu sebagai bentuk pengakuan akan ketaatan sebagai hamba Allah dan sebagai ungkapan syukur kepada-Nya. Ibadah haji mencerminkan kedua hikmah ini secara bersamaan.
Pertama, ibadah haji adalah manifestasi dari penghambaan dan penampakan kesederhanaan diri, terutama terlihat saat seseorang berihram. Saat berihram, seseorang diminta untuk tampil dengan sangat sederhana dan menunjukkan ketundukan serta ketergantungan pada rahmat Tuhan. Kedua, ibadah haji juga merupakan wujud syukur atas nikmat Allah. Dengan menjalankan ibadah haji, seseorang harus bersedia mengorbankan diri dan harta. Cara yang benar untuk bersyukur atas nikmat tersebut adalah dengan menggunakan harta dan badan sesuai dengan ridha Allah.
Al-Qur’an menjelaskan kewajiban ibadah haji dalam surah Ali ‘Imran ayat 97, bahwa setiap orang yang mampu harus menjalankan ibadah haji ke Baitullah. Rasulullah ﷺ juga menegaskan pentingnya ibadah haji dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim.
Perbedaan pendapat ulama mengenai waktu diwajibkannya ibadah haji telah diperdebatkan. Namun, mayoritas ulama sepakat bahwa haji diwajibkan pada tahun keenam setelah Hijrah.
Secara etimologi, haji diartikan sebagai bermaksud atau menghendaki. Secara terminologi, haji adalah perjalanan menuju Baitullah al-Haram untuk menjalankan ibadah tertentu. Hukum ibadah haji sendiri adalah fardhu ‘ain menurut kesepakatan ulama.
Hikmah disyariatkannya ibadah haji tidak hanya terletak pada ibadah itu sendiri, tetapi juga pada persatuan umat Islam yang tercipta melalui pelaksanaan ibadah tersebut. Ibadah haji mampu menyatukan umat Islam dari berbagai belahan dunia, tanpa melihat perbedaan suku, budaya, atau negara. Semua bersatu dalam satu tujuan, yaitu meraih ridha Allah.
Melalui ibadah haji, umat Islam dapat saling berbagi manfaat, pengalaman, dan kisah inspiratif dari berbagai tempat asal. Hal ini membuktikan bahwa ibadah haji bukan sekadar kewajiban ritual, melainkan juga sebagai sarana mempererat persaudaraan umat Islam secara global.
Mengingat pentingnya haji dalam Islam, sangatlah disayangkan jika umat Islam hanya melihatnya sebagai kewajiban semata tanpa memahami dan menghayati semua makna dan manfaat luar biasa yang terkandung dalam ibadah ini.