- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Penipuan dalam Balutan Investasi: Menguak Skema Money Game dan Trading Binary

Google Search Widget

Money game biasanya identik dengan program penghimpun dana yang menjanjikan bonus dan imbal hasil tinggi tanpa adanya usaha nyata, serta berbasis pada pencarian anggota baru. Istilah lain dari money game adalah arisan berantai. Kadang-kadang, money game juga disamarkan dengan jual beli barang, tetapi dengan harga yang tidak sesuai pasaran.

Karena money game juga merupakan penyimpangan terhadap akad jual beli dan utang, maka skema ini bisa merambah ke berbagai akad cabang dari jual beli dan utang, seperti ijarah, ju’alah, salam, istishna’, qiradl, mudharabah, dan bahkan akad syirkah (kemitraan modal). Ketika money game mulai menggunakan akad-akad tersebut, pengungkapan dan pembuktiannya menjadi lebih sulit karena bungkus “ruang usaha” yang digunakan semakin rapat menutupi aksi kejahatannya.

Namun, ada ciri utama money game yang sulit ditutupi oleh pelaku: pertama, adanya tuntutan pencarian anggota baru setelah setor uang; kedua, janji pendapatan yang tidak wajar. Untuk menutupi kedua ciri ini, para pelaku sering kali mengklaim bahwa perusahaan mereka bukan MLM (Multi Level Marketing), meskipun pada kenyataannya tetap sama saja.

Selain itu, terdapat skema lain yang tampak berbeda dari money game, yaitu transaksi binary. Skema ini tidak mensyaratkan pencarian anggota baru, tetapi menawarkan janji penghasilan tinggi yang tidak realistis. Pola seperti ini merupakan ciri khas dari skema penipuan.

Penulis menemukan contoh kasus pada platform equity crowdfunding LandX (landx.id). Pada situs resmi LandX, terdapat peringatan agar masyarakat berhati-hati terhadap ulah pelaku yang mengatasnamakan LandX lewat Telegram dengan dalih titip dana. Penulis menemukan grup Telegram dengan nama admin Romario Sumargo yang mengaku sebagai Co-Founder LandX, lengkap dengan foto profilnya dan jadwal webinar.

Setelah menghubungi kontak resmi LandX dan menyertakan salinan status yang disebarkan oleh akun “Romario Sumargo” di Telegram, penulis mendapat konfirmasi dari admin situs LandX bahwa informasi tersebut tidak pernah disampaikan oleh pihak LandX. Berikut adalah informasi yang disebarkan oleh akun “Romario Sumargo” tersebut:

“Titip Dana di Investasi Amanah Kerna di awasi OJK oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan BAPPEBTI DIRESMIKAN KOMINFO. Investasi tanam modal online. Untuk mengenai resiko (Aman Boss)

Daftar Planing Binary VIP. TRADER Terbaru

BASIC : > 40%/Minggu mopit. Kontrak 1hari bisa 1 minggu. Min 2jt x40%=800.00 + modal 2jt BASIC : > 50%/Minggu mopit. Kontrak 1hari bisa 1 minggu. Min 3jt x 50%=1.500.00 + modal 3jt . SILVER > 60% / 1Hari mopit. Kontrak 1hari bisa 1minggu. Min 5jt x 3.000.000 + modal 5jt Platinum : > 70% / 1hari mopit. kontrak 1hari bisa 1minggu. min 7jt x 70%=4.900.000 + modal 7jt GOLD : 80% / 1Hari Mopit. Kontrak: 24jam baru cairnya. Min 10jt x 80% = 8.000.000 + modal 10jt 6JAM : 150% / 1Hari Mopit. Kontrak 6Jam. Min 15jt × 150%=22.250.000”

Bagi orang awam yang belum mengenal trading binary, keuntungan yang ditawarkan terlihat sangat menggiurkan. Bagaimana tidak? Dalam satu minggu saja, uang bisa berlipat ganda antara 40-70%. Bahkan, dalam hitungan kontrak minimal 6 jam, dijanjikan keuntungan sebesar 150%. Namun, kontrak dan janji tersebut disertai dengan penyerahan uang sebesar 10-15 juta rupiah, jumlah yang tidak kecil.

Secara syara’, trading binary sudah masuk kategori haram karena terdapat unsur perjudian (judi/maisir). Pola serupa juga dipraktikkan oleh akun Romario Sumargo yang mengaku sebagai Co-Founder LandX, meskipun pihak LandX tidak mengakui informasi tersebut berasal dari mereka.

Dengan demikian, jelas ada indikasi penipuan di sini. Meskipun LandX merupakan platform legal dalam equity crowdfunding, tindakan hukum atas pembajakan nama perusahaan mereka belum terlihat nyata. Hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap LandX sendiri.

Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk waspada dan melakukan tindakan pengamanan terhadap dana yang hendak diinvestasikan. Wallahu a’lam bi al-shawab

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

December 23

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?