Aplikasi Snack Video (SV) telah menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial akhir-akhir ini. Dengan menawarkan penghasilan kepada para pengguna melalui menonton video, SV menarik perhatian banyak orang. Konsep pembayaran kepada penonton merupakan hal yang unik, di mana tidak hanya para pemilik konten yang dibayar, tetapi juga para penonton. Hal ini membedakan SV dengan platform seperti Youtube, namun memiliki kemiripan dengan Vtube.
Salah satu keunikan lain dari SV adalah adanya insentif bagi pengguna yang mengundang teman untuk bergabung. Namun, munculah pertanyaan mengenai asal uang yang digunakan untuk membayar para penonton SV dan tujuan dari program referral ini.
Penting untuk memahami bahwa dalam konteks fiqih, isu ini menjadi relevan karena larangan Islam terhadap memperoleh kekayaan secara tidak sah. Dalam hal ini, perlu dianalisis lebih lanjut sumber penghasilan yang digunakan untuk membayar para pengguna SV dan tujuan dari program referral tersebut.
SV, sebagai platform yang diproduksi di Beijing, China, di bawah naungan Kuaishou Technology dan didukung oleh Tencent Holding, menjadi pesaing utama Tik Tok dengan konsep video singkat yang kreatif. Peluncurannya pada Agustus 2019 telah berhasil menarik perhatian lebih dari 100 juta pengguna.
Terdapat dua alur penghasilan utama dari SV. Pertama, penghasilan bagi para pembuat konten. Kedua, penghasilan bagi setiap pengguna yang mengunduh aplikasi ini. Pengguna akan mendapatkan koin setiap kali melakukan check-in di aplikasi, serta melalui misi menonton video dan mengundang teman.
Pendapatan dari SV dapat ditukarkan dengan uang tunai berdasarkan konversi tertentu. Para pembuat konten juga dapat memperoleh pendapatan melalui live streaming dengan mendapatkan komisi dari follower yang memberikan reward berupa koin SV.
Meskipun sistem penghasilan SV terkesan menarik, terdapat kontroversi terkait asal uang yang digunakan untuk memberikan reward kepada pengguna. Dengan adanya biaya top up Diamond untuk memberikan reward kepada pembuat konten, muncul kecurigaan bahwa pendapatan content creator sebenarnya berasal dari pengguna lain. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keberlanjutan model bisnis SV dan kemungkinan adanya unsur money game dalam aplikasi ini.
Dalam konteks yang masih abu-abu ini, penting bagi pengguna untuk waspada terhadap aplikasi semacam SV dan mempertimbangkan keamanan data pribadi serta kesesuaian dengan prinsip-prinsip fiqih dalam bertransaksi. Seiring dengan berkembangnya teknologi, pemahaman yang mendalam mengenai model bisnis aplikasi seperti SV menjadi semakin penting untuk menjaga keamanan dan keberlangsungan ekonomi digital.