Belakangan ini, marak terdengar tentang konflik antar umat Islam yang saling mencaci satu sama lain. Bahkan, mimbar-mimbar masjid seringkali disalahgunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian, seperti menuding seseorang sebagai munafik. Namun, sebelum melangkah lebih jauh, penting bagi kita untuk memahami secara jelas apa sebenarnya definisi dari kata ‘munafik’.
Menurut penjelasan dari Ibnu Rajab al-Hanbali, munafik dari segi bahasa mengandung arti dari tipu daya, perilaku licik, dan menunjukkan sesuatu yang bertentangan dengan keadaan sebenarnya. Sifat munafik sendiri terbagi menjadi dua jenis. Pertama, munafik secara aqidah, yaitu orang yang menunjukkan kesetiaan dalam keyakinan Islam padahal sebenarnya ia menolak ajaran Islam secara keseluruhan atau sebagian. Sifat ini sangat dikecam dalam Al-Qur’an karena dapat mengarahkan seseorang ke dalam kekafiran.
Kedua, munafik secara perbuatan, yakni seseorang yang menunjukkan perilaku baik di depan orang lain namun sebenarnya menyimpan sifat buruk seperti sering berdusta, melanggar janji, atau berkhianat. Menurut ar-Razi, golongan munafik yang menolak ajaran Islam secara aqidah diancam dengan siksaan yang lebih berat daripada golongan kafir karena mereka menyembunyikan kekafiran dalam hati mereka sambil berpura-pura sebagai Muslim.
Di sisi lain, para ulama sepakat bahwa orang yang menunjukkan sifat munafik secara perbuatan tidak termasuk dalam golongan munafik yang dikecam dalam Al-Qur’an. Mereka juga menegaskan bahwa seseorang yang memiliki iman tetapi perilaku tercela seperti yang disebutkan di atas tidak bisa dikategorikan sebagai kafir atau munafik yang akan kekal di neraka.
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan, orang yang menghina saudaranya karena suatu dosa akan berisiko untuk melakukan dosa yang sama sebelum meninggal dunia. Oleh karena itu, kita sebagai umat Islam seharusnya menghindari mencaci maki sesama dengan tuduhan munafik atau sejenisnya atas kesalahan yang mereka lakukan. Kita tidak pernah tahu bahwa orang yang kita hujat tersebut mungkin saja telah bertaubat atas kesalahannya di luar pengetahuan kita.
Bahkan, para ulama menyerukan agar memberikan hukuman bagi orang-orang yang dengan sembarangan menuduh saudara Muslim mereka dengan kata-kata atau ejekan yang merendahkan, terutama jika ujaran tersebut ditujukan kepada orang yang saleh. Sebagai umat Islam, kita perlu menjaga sikap dan tutur kata kita agar tetap sopan dan tidak menyakiti perasaan sesama Muslim.
Semoga kita senantiasa diberikan kebijaksanaan dan keteladanan dalam berinteraksi dengan sesama umat Islam agar tercipta kedamaian dan persaudaraan yang lebih kokoh di tengah-tengah masyarakat.