- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Menjelang Persalinan: Kewajiban Shalat dan Keringanan Syariat

Google Search Widget

Persalinan merupakan momen penting dalam kehidupan seorang perempuan yang mengantarkan kehidupan baru ke dunia. Sebagai seorang muslimah, menjelang persalinan bukan hanya tentang kesiapan fisik dan mental, tetapi juga kesiapan dalam menjalankan syariat Islam.

Sebelum melahirkan, penting untuk memahami perbedaan antara flek darah sebelum persalinan dengan nifas dan haid. Flek darah sebelum melahirkan bukan termasuk dalam kategori nifas atau haid, melainkan merupakan akibat dari proses persalinan itu sendiri.

Meskipun mengalami kontraksi yang menyebabkan nyeri perut yang tidak tertahankan, seorang ibu yang menjelang melahirkan tetap memiliki kewajiban untuk menjalankan shalat dan puasa. Namun, ada keringanan syariat yang dapat diberlakukan sesuai dengan kondisi ibu tersebut.

Jika ibu mengalami kontraksi dengan nyeri perut ringan, ia wajib berwudhu dan shalat seperti biasa. Namun, jika nyeri perut sangat berat atau disertai pusing yang membuatnya sulit, ia diperbolehkan untuk shalat sesuai kemampuannya tanpa harus meng-qadha shalat tersebut.

Ketika kondisi ibu sangat payah dan menderita disertai dengan keluarnya cairan seperti ketuban dan darah, menjadi penting untuk memperhatikan keabsahan shalat dalam kondisi tersebut. Ada tiga pendapat ulama terkait pelaksanaan shalat pada kondisi ini, dimana ada yang mewajibkan shalat seketika itu dan qadha’, ada yang hanya mewajibkan shalat seketika tanpa qadha’, dan ada pula yang tidak mewajibkan shalat seketika namun wajib qadha’.

Penting untuk bijak dalam menyikapi perbedaan pendapat ini. Jika ibu masih mampu untuk shalat dengan tiduran dan membaca bacaan shalat, disarankan untuk mengikuti pendapat mayoritas ulama mazhab. Namun, jika kondisi sangat mempersulit untuk melaksanakan shalat secara menyeluruh, dapat mengikuti pendapat yang tidak mewajibkan shalat seketika namun wajib qadha setelah kondisi memungkinkan.

Dengan memahami kewajiban shalat dan keringanan syariat menjelang persalinan, diharapkan ibu dapat tetap menjaga ibadahnya dengan memperhatikan kondisi fisik dan kesehatannya.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

June 24

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?