- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Membedah Perbedaan Harta Digital, Cryptocurrency, dan Aset Digital Palsu

Google Search Widget

Dalam era perkembangan teknologi yang pesat, muncul berbagai aplikasi yang menawarkan berbagai jenis harta digital dengan sebutan yang beragam seperti harta poin, viewpoint, digital crypto, dan mata uang digital. Namun, perlu diwaspadai bahwa sebagian besar dari harta digital ini sebenarnya tidak sesuai dengan konsep dasar dari cryptocurrency atau mata uang kripto yang sejati. Sebagai konsumen, penting bagi kita untuk memahami perbedaan utama antara harta digital palsu dan cryptocurrency yang asli agar terhindar dari penipuan.

Harta digital, baik dalam bentuk riil maupun digital, memiliki karakteristik utama yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah memiliki nilai yang dapat diterima secara umum di pasar. Selain itu, harta tersebut harus memiliki underlying asset yang bisa ditakar, ditimbang, atau diukur nilainya. Hal ini menandakan bahwa harta tersebut bersifat riil dan memiliki manfaat yang jelas. Relasi antara harga dan barang harus dapat dijamin baik secara hukum maupun secara hakiki, serta harta tersebut harus bisa diserahterimakan baik secara hukum maupun hakiki.

Sebagai contoh, jika 1 poin dapat ditukar dengan 1 sendok senilai 5.000 rupiah, maka nilai 1 poin adalah setara dengan 5.000 rupiah. Poin dan sendok saling mendukung dalam membentuk nilai tersebut. Contoh praktis dari harta digital adalah pulsa, token listrik prabayar, kartu e-tol, e-ticket, dan sebagainya yang memiliki underlying asset yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum masuk dalam kategori aset digital yang memiliki nilai dan underlying asset yang jelas. Cryptocurrency dapat dijamin secara transaksional dan sah digunakan sebagai alat pertukaran dan penyimpan nilai. Legalitas tempat usaha yang menerbitkan cryptocurrency juga menjadi faktor penting dalam menilai keabsahan suatu aset digital.

Selain itu, terdapat juga harta digital palsu yang masuk dalam ranah harta gaib yang tidak dapat dijamin nilainya. Beberapa entitas mencoba memanfaatkan sistem piramida atau kamuflase dari sistem piramida untuk menjual cryptocurrency palsu. Pengetahuan tentang skema piramida dan cara mengidentifikasinya dapat membantu kita untuk menghindari penipuan dalam investasi aset digital.

Dengan pemahaman yang tepat tentang perbedaan antara harta digital, cryptocurrency asli, dan aset digital palsu, kita sebagai konsumen dapat lebih bijak dalam memilih dan berinvestasi dalam dunia yang semakin berkembang ini. Semoga informasi ini bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran kita akan pentingnya mengamati dengan cermat sebelum melakukan investasi dalam aset digital.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

November 22

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?