- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Monkey Business: Bisnis yang Merugikan

Google Search Widget

Bisnis seringkali dianggap sebagai kegiatan yang sah dan halal, namun tidak semua bisnis memiliki niatan yang baik. Salah satunya adalah praktik yang dikenal sebagai “monkey business”. Istilah ini merujuk pada aktivitas bisnis yang dilakukan dengan cara yang merugikan pihak lain demi keuntungan pribadi.

Dalam praktik monkey business, objek pertukaran bisa berupa barang halal, barang haram, atau bahkan barang yang tidak lazim diperdagangkan. Satu contoh kegiatan monkey business dengan objek barang halal adalah praktik ihtikar, yang merupakan bentuk penimbunan barang dengan tujuan untuk mengendalikan harga di pasaran.

Meskipun pada awalnya ihtikar dianggap sebagai monopoli yang dilarang, namun dalam konteks tertentu seperti dalam UUD 1945, penimbunan tersebut dapat diizinkan untuk kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat. Namun, praktik ihtikar yang dilakukan dengan maksud merugikan orang lain tetap dianggap sebagai monkey business.

Selain itu, monkey business juga dapat melibatkan objek barang haram atau barang yang tidak lazim diperdagangkan. Bisnis semacam ini seringkali didasari oleh niat jahat untuk menciptakan ketergantungan konsumen dan memanipulasi harga barang di pasaran. Setelah meraih keuntungan, pelaku bisnis tersebut seringkali meninggalkan konsumen tanpa pertanggungjawaban.

Skema monkey business dalam kasus seperti ini seringkali melibatkan langkah-langkah seperti menciptakan produk yang dianggap berharga, mempermainkan harga dengan cara membuat barang langka di pasaran, dan menjual barang dengan harga yang tidak rasional. Akibatnya, masyarakat menjadi korban dari praktik bisnis yang tidak etis ini.

Dalam konteks hukum Islam, praktik monkey business dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang merugikan pihak lain (dlarar). Untuk mengidentifikasi pola pergerakan bisnis yang termasuk dalam kategori monkey business, diperlukan pemahaman atas indikasi-indikasi serta variabel yang terlibat dalam proses tersebut.

Perlu adanya kesadaran untuk tidak hanya melihat dari segi harga barang yang tidak masuk akal, tetapi juga memperhatikan parameter lain yang dapat membantu mengidentifikasi praktik monkey business. Dengan demikian, kita sebagai masyarakat perlu lebih waspada terhadap praktik bisnis yang merugikan dan tidak etis demi menjaga keadilan dan keberlangsungan ekonomi secara berkelanjutan.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

December 31

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?