- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Skema Bisnis Piramida: Fast Track Menuju Kegagalan

Google Search Widget

Skema bisnis piramida telah lama menjadi topik kontroversial dalam dunia bisnis. Dikemas dengan janji-janji iming-iming keuntungan besar dan kenaikan level, skema ini seringkali menarik perhatian banyak orang yang mencari peluang untuk menghasilkan uang dengan cepat. Namun, di balik kilauan yang menggiurkan, terdapat bahaya besar yang mengintai.

Dalam skema bisnis piramida, struktur organisasinya menyerupai bangunan piramida. Puncaknya diisi oleh produsen bisnis atau perusahaan, diikuti oleh upline dan downline di level-level di bawahnya. Upline merupakan orang yang merekrut atau mengajak anggota lain bergabung, sedangkan downline adalah anggota yang direkrut. Setiap anggota diharapkan untuk merekrut anggota lain, membentuk jaringan yang semakin luas ke bawah.

Salah satu contoh skema yang sering digunakan dalam bisnis piramida adalah skema fibonacci, di mana setiap anggota diharapkan untuk merekrut dua anggota lain. Namun, seiring bertambahnya level, jumlah anggota yang terlibat meningkat secara eksponensial. Hal ini dapat menyebabkan masalah ketika anggota sulit menemukan anggota baru untuk direkrut.

Di Indonesia, contoh sederhana perhitungan skema bisnis piramida seperti itu bisa dilihat dari jumlah penduduk yang ada. Jika semua penduduk ikut dalam skema tersebut, maka akan terjadi kejenuhan di level-level tertentu. Pemilik perusahaan kemudian bisa memanfaatkan teknik “fast track” untuk mempercepat pengumpulan uang dari anggota.

Teknik fast track ini seringkali digunakan sebagai langkah terakhir sebelum skema piramida tersebut kolaps. Anggota dipaksa untuk membeli produk mondial guna memenuhi kuota naik level, namun pada akhirnya tidak mendapatkan keuntungan sesuai yang dijanjikan. Pengusaha pun akan meninggalkan anggota setelah mendapatkan apa yang diinginkan.

Dalam skema bisnis piramida, tidak ada barang atau jasa yang sah untuk diperjualbelikan. Bonus yang diterima biasanya diambil dari uang anggota sendiri, bukan dari hasil penjualan barang atau jasa. Hal ini dapat menimbulkan keraguan akan keabsahan skema tersebut dalam hukum fiqih.

Masyarakat perlu waspada terhadap skema bisnis semacam ini. Meskipun terlihat menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, namun risiko kerugian juga sangat besar. Penting untuk selalu memahami dengan baik mekanisme bisnis yang ditawarkan sebelum terjebak dalam skema piramida yang berpotensi merugikan.

Jadi, sebelum terlambat, bijaklah dalam memilih investasi dan bisnis yang aman serta legal untuk masa depan yang lebih terjamin.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

February 6

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?