Bitcoin adalah salah satu bentuk mata uang virtual yang tidak diatur oleh otoritas keuangan resmi suatu negara. Meskipun memiliki nilai dan harga, keberadaan bitcoin menimbulkan risiko tinggi karena tidak adanya jaminan hukum yang mengawalnya.
Keberadaan bitcoin sebagai mata uang virtual telah menimbulkan beberapa aspek risiko yang perlu diperhatikan, antara lain:
- Tanpa regulator, yang berarti tidak ada kepastian hukum dan keamanan yang dijamin.
- Transaksi langsung antarindividu tanpa perantara resmi, sehingga sulit untuk menangani penyelewengan transaksi yang terjadi.
- Identitas pengguna yang dapat disamarkan, meningkatkan risiko penggunaan bitcoin untuk aktivitas ilegal seperti pencucian uang.
- Tidak adanya entitas sentral sebagai penanggung jawab, membuat harga bitcoin ditentukan oleh permintaan dan penawaran.
Ketidaktersentralisasian bitcoin sebagai mata uang virtual membuatnya memiliki karakteristik tertentu, antara lain:
- Nilai tukarnya yang fluktuatif dan rentan terhadap risiko penggelembungan (bubble).
- Potensi digunakan untuk aktivitas ilegal seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme.
- Rentan terhadap serangan siber.
Skema Ponzi dalam investasi mata uang virtual memanfaatkan nilai tukar fluktuatif dan ketidaktersediaan pengawasan otoritas untuk menawarkan profit tinggi kepada para investor. Dalam skema ini, seringkali disajikan kedok penambangan bitcoin melalui jaringan peer to peer untuk menarik minat investor. Namun, praktik ini sebenarnya hanya menjadi kedok semata tanpa adanya proses penambangan yang sebenarnya dilakukan.
BTC-Panda adalah salah satu platform yang menawarkan jasa persewaan alat tambang bitcoin. Namun, model bisnis yang dimiliki BTC-Panda seringkali menggunakan struktur piramida dengan pola upline-downline, yang pada akhirnya cenderung berujung pada skema ponzi baru.
Potensi bubble dalam mata uang virtual mengacu pada penggelembungan spekulatif terhadap nilai intrinsiknya yang tidak sesuai dengan nilai ekstrinsiknya. Hal ini membuat nilai tukar mata uang virtual bisa berubah-ubah secara drastis, bahkan melebihi nilai aset dasarnya.
Oleh karena itu, potensi risiko dan skema ponzi dalam investasi bitcoin dan mata uang virtual perlu diwaspadai oleh para investor dan pihak berwenang. Kewaspadaan terhadap potensi bubble dan praktik skema ponzi menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan integritas pasar mata uang virtual.