- 
English
 - 
en
Indonesian
 - 
id

Skema Ponzi: Bisnis Berbahaya yang Harus Diwaspadai

Google Search Widget

Skema Ponzi atau yang lebih dikenal sebagai skema piramida merupakan bentuk bisnis yang sangat merugikan. Modus operandi skema ini melibatkan penyetoran uang kepada admin dengan harapan mendapatkan imbalan atau reward. Sayangnya, skema ini telah dilarang di banyak negara karena sifatnya yang merugikan dan tidak berkelanjutan.

Di Indonesia, skema ponzi seringkali disamarkan dengan berbagai pola, termasuk pola ta’awun atau gerakan anti-riba agar terlihat halal dan tidak mencurigakan. Namun, pada intinya, tujuan dari skema ini tetap sama, yaitu untuk mencuri harta orang lain yang menjadi downlinernya.

Ciri umum dari skema ponzi mudah dikenali. Mulai dari penyetoran uang untuk membeli produk atau lisensi, fokus kerja pada rekrutmen anggota baru, hingga produk yang sebenarnya tidak memiliki manfaat nyata. Skema ini lebih menitikberatkan pada merekrut anggota baru daripada menjual produk yang sebenarnya.

Salah satu contoh skema ponzi yang sering ditemui adalah bisnis Qnet. Dalam bisnis ini, anggota baru hanya bisa mendapatkan keuntungan jika berhasil merekrut anggota lain. Produk yang ditawarkan juga cenderung hanya dipasarkan kepada anggota saja, bukan untuk umum. Hal ini menunjukkan ketidakjelasan dan ketidaktransparanan dalam skema tersebut.

Dari segi fikih, bisnis skema ponzi seperti Qnet jelas melanggar prinsip syariah karena mencurigakan dan merugikan. Skema ini tidak memenuhi syarat-syarat sah dalam jual beli atau investasi menurut ajaran Islam. Dengan demikian, bisnis semacam ini harus dihindari dan diwaspadai oleh masyarakat agar tidak menjadi korban dari praktik penipuan yang dilakukan oleh pelaku skema ponzi.

Mengenal dan memahami ciri-ciri serta dampak dari skema ponzi merupakan langkah penting untuk melindungi diri dan harta benda dari praktik bisnis yang merugikan. Dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mengenai skema ponzi, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari kerugian finansial akibat terjerat dalam praktik bisnis yang tidak benar.

Google Search Widget
Copy Title and Content
Content has been copied.

April 16

Salam 👋

Apakah ada yang bisa kami bantu?