Takbir adalah seruan atas kebesaran Allah yang kerap diucapkan umat Islam. Lafal takbir ini terdapat dalam adzan sebanyak 6 kali dan iqamah 4 kali. Artinya, dalam sehari semalam, lafal takbir dikumandangkan sebanyak 50 kali melalui adzan dan iqamah. Tak hanya itu, dalam rukun shalat lima waktu, minimal terdapat 5 kali pengucapan lafal takbiratu al-ihram.
Selain dalam ibadah shalat, lafal takbir juga disunnahkan pada hari raya ‘Idul Fitri dan Idul Adha. Jutaan kali lafal takbir ini dikumandangkan dan didengar oleh kaum Muslim dari hitungan hari, minggu, bulan, hingga tahun.
Lafal takbir terdiri dari dua kata, yaitu “Allah” dan “Akbar”. Kedua kata ini mencerminkan hubungan antara sifat dan yang disifati, di mana Allah memiliki sifat Maha Agung. Meskipun ringkas dalam penulisan dan ucapan, penting untuk memperhatikan tata cara pelafalannya. Kesalahan dalam pengucapan bahkan pada satu huruf saja dapat mengubah makna kemahaagungan Allah.
Syarat-syarat dalam melafalkan takbir juga ditegaskan oleh Syekh Salim Bin Sumair. Beberapa di antaranya termasuk penggunaan lafdzhu al-Jalalah (lafal Allah) sebagai awalan, urutan pengucapan yang benar antara lafal Allah dan Akbar, serta larangan memanjangkan atau menambahkan huruf tertentu dalam lafal takbir.
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa pelafalan takbir harus dimulai dengan lafdzhu al-Jalalah (lafal Allah), diikuti oleh lafal Akbar secara berurutan. Selain itu, tidak boleh dilakukan penambahan atau pemendekan pada huruf-huruf tertentu dalam lafal takbir.
Dengan memahami makna lafal takbir dan memperhatikan syarat-syaratnya, diharapkan setiap Muslim dapat melafalkan takbir dengan benar dan sempurna. Semoga artikel ini dapat menjadi pengingat bagi kita semua dalam menjaga kesempurnaan dalam ibadah takbir.